Matamata.com - Permohonan penangguhan penahanan atas I Gede Ari Astina atau Jerinx SID ditolak Polda Bali.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi saat ditemui di kantornya, Selasa (18/8/2020).
"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikawatirkan (Jerinx) akan mengulangi perubatannya," kata Syamsi, mengutip dari Antara.
Atas keputusan itu, Jerinx SID tetap akan berada di Rutan Polda Bali. Selanjutnya, polisi akan memeriksa tiga orang saksi yang diajukan dari pihak Jerinx sebagai tersangka.
Hari ini, dua personel Superman Is Dead, Eka Rock dan Boby Cool serta manajer Jerinx, Ngurah diperiksa Polda Bali sebagai saksi.
"Kedatangan kami untuk menjelaskan bagaimana Jerinx sebenarnya," kata Boby.
Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020. Suami Nora Alexandra itu ditahan karena dianggap menghina Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang ia sebut, "kacung WHO".
Jerinx pun terancam enam tahun dan denda Rp 1 miliar atas kasus UU ITE tersebut. (Ferry Noviandi)
Berita Terkait
-
Viral! Jerinx SID Ngamuk Gegara Nora Alexandra Kembali Dihujat Netizen
-
Ada yang Sudah Tak Nyoblos Sejak 2019, Ini 4 Artis Pilih Golput 2024
-
Nora Alexandra Ancam Polisikan Situs Judi Online Gacor: Tolong Malu
-
Video Bokong Nora Alexandra Dikeplak Jerinx SID Viral: Cuma 1 Drummer yang Bisa Seperti Ini
-
Jerinx SID Blak-blakan Ngaku Ditawari Jadi Gubernur Bali, Tapi Kok Ditolak?
Terpopuler
-
DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
-
KSP Muhammad Qodari Buka Suara Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
-
MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel Usai Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon
-
Fadli Zon Respons Putusan PTUN Jakarta Terkait Gugatan Isu Pemerkosaan Mei 1998
-
Srikandi Paspampres Unjuk Gigi dalam Upacara Kawal Istana Merdeka Spesial Hari Kartini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo