Matamata.com - Menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasinya, pelawak Nurul Qomar dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes ke Lapas kelas II Brebes hari ini, Rabu (19/8/2020).
Diantar keluarga, momen penyerahan Qomar berlangsung haru. Hal itu diceritakan oleh kuasa hukum Qomar, Furqon Nur Zaman, kepada Matamata.com.
Menurut Furqon, dengan besar hati, keluarga ikhlas mengantarkan pelawak yang tergabung dalam Empat Sekawan itu.
"Maka tadi keluarga dengan tegar, dengan ikhlas mengantarkan Haji Qomar ke lapas," kata Furqon Nur Zaman dihubungi malam ini.
Menurut Furqon, keluarga berusaha tegar menerima putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Qomar. Mereka menghormati proses hukum yang berjalan.
"Keluarga tadi insyaAllah tegar dan menerima. Mereka menghormati proses hukum yang sudah sekian lama. Jadi apapun hasilnya kami udah berupaya maksimal," ujarnya.
Qomar tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes pada pukul 18.00 WIB bersama tim Kejari Berebes.
Qomar awalnya dijatuhi hukuman 1 tahun 5 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada November 2019.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 3 tahun penjara. Atas putusan tersebut, Qomar menyatakan banding.
Di tingkat Pengadilan Tinggi (PT), hukuman Qomar ditambah menjadi 2 tahun penjara. Upaya hukum selanjutnya, Qomar mengajukan kasasi. Namun Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi tersebut.
Kasus Qomar ini awalnya mencuat pada Juni 2019. Ketika itu, dia ditangkap Polres Brebes pada Juni 2019.
Qomar dibekuk karena memasulkan SKL saat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Mahadi Setiabudi (UMUS) di Brebes.
Namun Qomar waktu itu dipulangkan dengan pertimbangan kondisi kesehatan. Menurut sang pengacara, penyakit asma kliennya sering kambuh.
Meski dibebaskan, kasus Qomar tetap berjalan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Brebes pada 3 Juli 2019 hingga mendapat vonis pada 11 November 2019.
Berita Terkait
-
Viral, Makam Komedian Nurul Qomar Amblas dan Tak Terurus: Warga Pertanyakan Peran Keluarga
-
Mengejutkan, Komedian Nurul Qomar Idap Kanker Usus Stadium 4, Ini Kata Dokter
-
Nurul Qomar Derita Kanker Usus Stadium 4: Abah Terancam Berumur Pendek
-
Idap Kanker Usus, Pelawak Qomar Butuh Biaya Besar untuk Kemoterapi
-
Anak Ungkap Kondisi Terkini Pelawak Nurul Qomar Usai Pengangkatan Tumor
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season