Jessica Tanoesoedibjo. (Instagram/@jessicatanoe)

Matamata.com - Jessica Tanoesoedibjo, putri Hary Tanoesoedibjo pemegang kekuasaan MNC Group buka suara perihal pengajuan uji materi UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berawal dari gugatan RCTI terkait UU Nomor 32 Tahun 2002 viral di media sosial. RCTI pun ramai dibicarakan netizen baik yang pro maupun kontra.

Jessica Tanoesoedibjo. (Instagram/@jessicatanoe)

Hal ini karena, jika dikabulkan akan berimbas kepada siaran langsung selain pada lembaga penyiaran yang tak berizin misalnya Youtube hingga live Instagram.

"Saya pikir Anda tak sepenuhnya memahami konteks dari apa yang diperebutkan oleh RCTI. Intinya bukan agar orang tidak memiliki kebebasan berbicara namun kita harus (menyamakan kedudukan) antara media tradisional dan digital. Apalagi karena media digital didominasi pemain luar negeri atau asing," tulisnya.

Menurut Jessica Tanoesoedibjo gugatan RCTI sendiri dimaksudkan lebih kepada Kominfo dan DPR untuk revisi isi UU Penyiaran media tersebut. Poin yang dimaksud juga tak hanya sekadar menambah siaran digital ke dalam exit low.

Jessica Tanoesoedibjo. (Instagram/@ifotainment)

"Poin yang dibuat RCTI sendiri agar penyiaran digital juga harus diatur (kita bukan negara yang menjunjung anarki). Tujuannya bukan sekadar menambahkan siaran digital ke dalam exit (rigid) low namun agar DPR dan Kominfo mengevaluasi kembali dan menyusun rancangan undang-undang penyiaran media yang tepat yang memuat regulasi yang sesuai dan relevan untuk semua sarana penyiaran," tutupnya.

Jessica juga mengatakan jika ia miris media digital banyak didominasi oleh perusahaan asing dibandingkan dengan perusahaan lokal. Putri Hari Tanoesoedibjo menggaris bawahi jika hal ini merupakan masalah nasionalisme menurutnya.

"Alasan ketatnya pengaturan media tradisional oleh pemerintah adalah karena media adalah alat komunikasi massa kepada masyarakat. Jika media kita dikendalikan oleh luar negeri (termasuk platform luar negeri) maka itu akan menjadi masalah. Ini masalah nasionalisme, teman," pungkas Jessica.

Load More