Linda Rahmadanti | MataMata.com
Vanessa Angel dan Gala (Instagram/@vanessaangelofficial)

Matamata.com - Abdul Malik, mantan pengacara Vanessa Angel membantah memberikan 5 butir pil xanax kepada istri Bibi Ardiansyah. Dengan tegas, ia menekankan jika barang bukti tersebut bukanlah miliknya. 

Hanya saja, Abdul tak menampik pernah memberikan pil tersebut pada April 2019. Bukan lima, dia memberinya 2 butir.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah (MataMata.com/Evi Ariska)

"Saya cuma kasih 2, diminum 1. Mungkin xanaxnya lagi hamil, beranak mungkin. Jadi saya mau klarifikasi," ujar Abdul dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga:
Sidang Perdana Narkoba Dihadiri Ayah, Vanessa Angel: Bersyukur Banget!

Lebih lanjut Abdul mengatakan, pengakuan itu sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia juga bahkan sudah bersumpah dalam kesaksiannya bahwa 5 butir pil xanax itu bukan pemberiannya.

"Saya sudah di BAP sesuai Undang-Undang karena saya ini kondisi Covid, bukannya kita nggak mau hadir. Orang saya dipanggil BAP saya ada kok. Seperti tadi saya terangkan, saya sudah disumpah. Itu kan sah-sah saja," katanya.

Vanessa Angel (MataMata.com/Evi Ariska)

Abdul berjanji akan kooperatif bila keterangannya dibutuhkan di persidangan. Dia pun berharap Jakarta aman-aman saja dari pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Sidang Vanessa Angel, Ayah Atta Halilintar Dipolisikan eks Istri Kedua

"Kan zona hitam kan," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama, mengatakan pihaknya berharap dengan kehadirian Abdul Malik di persidangan terkait kepemilikan lima butir pil xanax. Dia merasa aneh, kenapa si pemberi juga tak ditetapkan sebagai tersangka.

Vanessa Angel [Matamata.com/Evi Ariska]

"Dan juga kami mengharapkan kehadiran dari saksi Abdul Malik selaku yang memberi obat. Karena nggak mungkin lah kalau Vanessa tersangka terus siapa satu lagi yang memberi kan, logikanya di mana," kata dia.

"Kalau dia kedapatan barang itu siapa yang kasih? Karena 15 butir yang dipunyai oleh Vanessa ini memang benar diambil di apotek secara sah melalui resep dokter," ujarnya lagi.

Lebih lanjut Kemal mengungkap alasannya ingin melihat kehadiran Abdul Malik dalam persidangan selanjutnya.

Pemotretan bayi Vanessa Angel dan Bibi Ardansyah. (Instagram/@wdphotoworks2020)

"Kita nggak tahu itu pengacaranya tapi kalau lihat dari namanya sarjana hukum. Seharusnya tidak seperti itu, makanya kami ingin sangat dihadirkan Abdul Malik. Sangat disayangkan kurang lengkap gitu. Masa dia berdiri sendiri selaku dibilangnya memiliki siapa yang kasih, itu jadi tanda tanya," ujar dia.

Kehadiran Abdul Malik sendiri merupakan kewenangan jaksa. Pihak Vanessa Angel hanya bisa berharap Abdul Malik menjadi saksi di sidang selanjutnya.

"Sebenarnya itu kewenangan JPU menghadirkan. Tapi kami berharap Abdul Malik dihadirkan di sini. Ya dia kan ada di tempat, kemungkinan bakal jadi saksi," katanya.

Vanessa Angel (MataMata.com/Evi Ariska)

Nama Abdul Malik mencuat karena disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut JPU, Abdul merupakan orang yang memberikan 5 butir xanax kepada Vanessa. (Evi Ariska)

Load More