Matamata.com - Pada Rabu (2/9/2020), kasus narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dwi jalani sidang secara virtual dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta demi mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Usai sidang, kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy, kondisi kesehatan kliennya baik-baik saja. Bahkan dia menyebut Dwi makin sehat selama direhabilitasi di sana. "Saat ini DS (Dwi Sasono) sehat, Alhamdulillah mengikuti program dengan baik," kata Aris.
Jika sudah ada putusan dari majelis hakim nanti, Aris juga menilai Dwi secara fisik dan psikis siap kembali beraktivitas di lingkungan masyarakat.
Sementara, Widi Mulia tak terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ternyata, dia memilih menemani sang suami di RSKO Cibubur.
"Kebetulan Mbak Widi tidak hadir di pengadilan, tapi Mbak Widi mendampingi beliau (Dwi Sasono) di RSKO. Saya dengar sih begitu," ujar Aris Marasabessy.
Diketahui pada 26 Mei 2020, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku memakai ganja karena tidak ada kegiatan selama pandemi virus corona.
Dwi Sasono didakwa pasal alternatif, yaitu pasal 111 ayat 1 UU narkotika dan atau pasal 127 ayat 1 (a) UU narkotika pada sidang hari ini.
Pasal pertama memungkinkan Dwi dihukum 4 tahun penjara. Sementara itu, Dwi berpeluang direhabilitasi pada pasal kedua. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Anya Geraldine Punya Hikmah Usai Bintangi Film 'Mendadak Dangdut', Makin Sayang Orang Tua
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo