Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Polisi melakuakn konfrensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Jaka Hidayat eks drummer BIP di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). [Ismail/Suara.com]

Matamata.com - Bongky Marcel, Bassist band BIP membenarkan sahabatnya, Jaka Hidayat, memakai narkoba pada 2002. Setahu dia, mantan drummernya itu juga bukan pencandu berat. "Ya dia (Jaka) itu kambuhan (pakai narkoba), dia jalan sendiri aja kalau gitu (pakai narkoba)," kata Bongky ditemui di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

Bongky terakhir bertemu Jaka Hidayat dua pekan lalu. Mantan personel Slank ini pun tak melihat Jaka sebagai seorang pamakai kala itu. "Nggak kelihatan," ujar dia.

Jaka Hidayat (kiri) eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]

Bahkan dalam pertemuan waktu itu, mereka sama sekali tak membahas narkoba. Pembicaraan hanya seputar proyek musik yang mereka garap bersama.

"Kalau bahas itu (narkotika) ya biasanya obrolan tongkrongan aja, 'gila ya si itu make lagi, si ini make juga’ gitu aja sih. Nggak gimana-gimana," ujar Bongky.

"Ya maksudnya namanya juga sudah tua dan umurnya juga, jadi kalau kita tahu, ingetin cuman kembali ke diri masing-masing aja," katanya lagi.

Bongky Marcel atau Bongky BIP [Suara.com/Ismail]

Jaka Hidayat ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Utara di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 2 September lalu. Dia ditangkap saat sedang menantikan kurir sabu yang telah dipesannya.

Polisi menjerat Jaka Hidayat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun hingga 20 tahun penjara.

Jaka Hidayat merupakan mantan personel grup musik BIP. Bersama Pay, Bongky, Indra Q, dan Irang, ia ikut meramu album Udara Segar (2004) The Best of BIP (2003) serta Turun dari Langit (2001). 

Load More