Matamata.com - Ada kabar baru dari Karen Pooroe atau Karen Idol. Berkas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Karen Idol terhadap mantan suaminya, Arya Satria Claproth, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Karen, Wemmy Amanuponyo. Dengan demikian, dalih Arya melakukan kekerasan untuk hendak mencegah Karen bunuh diri adalah hoaks menurut Wemmy.
"Bahwa pelaku prilaku yang ditutupi dengan gaya manis dan sebagainya sudah terungkap," kata Wemmy saat jumpa pers di Komnas Perlidungan Anak, kawasan TB Simatupang, Jakarta Timur, Sabtu (5/9/2020).
Baca Juga:
Ziarah ke Makam, Karen Pooroe Peringati Ulang Tahun Anaknya
Menurut Wemmy, polisi tak asal menetapkan Arya sebagai tersangka, apalagi berkas juga dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Meskipun semuanya memang harus dibuktikan lagi di persidangan nanti jadi proses hukum belum selesai.
"Ternyata dia memang lakukan KDRT dengan aecara fisik dan kekerasan. Dan ini yang mengungkap bukan kami. Ini polisi yang mengungkap setelah melihat rekaman video," ujarnya. "Jadi ini bisa menjadi indikator bahwa bagaimana prilakunya beliau selama ini sudah tahu," kata dia lagi.
Meski butuh waktu yang tak sebentar, Karen sendiri merasa lega kasus yang dilaporkan terus berjalan.Dia pun menyebut sang mantan akan ditahan dalam waktu dekat oleh Kejaksaan.
Baca Juga:
Salib di Makam Anak Karen Pooroe Bersinar, Begini Penampakannya!
"Akhirnya selama satu tahun proses di Polrestabes Bandung, pas bulan September tanggal 8 gue bikin laporan tahun lalu, tahun ini. Ya saya tinggal menunggu hitungan hari lagi (Arya ditahan)," ujar Karen.
Pada 8 September 2019, Karen Idol melaporkan Arya atas dugaan KDRT di Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Arya ditetapkan tersangka pada Maret lalu usai melewati proses yang cukup panjang. Arya dikenakan pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Perseteruan Karen dan Arya terbilang pelik. Anak mereka yang diasuh Arya meninggal dunia akibat terjatuh dari balkon apartemen lantai 6 yang dihuni sang ayah saat proses cerai. Arya dituding Karen lalai dalam mengasuh anak. Padahal, dia sudah lama ingin bertemu si kecil, namun selalu dilarang oleh sang mantan. [Ismail]
Berita Terkait
-
Barbie Kumalasari Dampingi Sunan Kalijaga Jadi Lawyer Korban KDRT, Sisi Lainnya Terungkap di Kolom Komentar
-
Ceramah Soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Oki Setiana Dewi Ingatkan Para Perempuan: Zalim Kepada Diri Sendiri
-
Kurnia Meiga Tendang dan Cekik Azhiera Saat Hamil Anak Kedua, Emosi Gegara Dilarang Tenggak Miras
-
Azhiera Adzka Fathir Hampir Mati di Tangan Kurnia Meiga: Aku Dicekik dan Ditusuk
-
Pantas Diceraikan Azhiera Adzka Fathir, Ini Deretan Dosa Kurnia Meiga: Doyan Miras Hingga KDRT
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
Stephanie Poetri Tunangan dengan Bule, Titi DJ Segera Punya Mantu!
-
Rizky Febian-Mahalini Nikah 5 Mei di Bali
-
Didamprat Bos TV, Jeremy Teti Sakit Hati 2 Tahun Nonjob
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!