Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Reza Artamevia (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Informasi mengenai penangkapan Reza Artamevia oleh polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba masih terbatas. Belum diketahui pasti kronologis hingga barang bukti yang diamankan dari tangan Reza Artamevia. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya baru akan menjelaskan detail pada Senin (7/9/2020). "Senin. Kami rangkai dulu," kata Yusri kepada wartawan.

Reza Artamevia [Suara.com/Ismail]

Menurut Yusri, sampai sekarang Reza masih jalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. "Masih di dalami," ujarnya.

Sebelumnya kepada MataMata.com, Yusri membenarkan bahwa artis berinisial RA yang dibekuk polisi adalah Reza Artamevia. Namun karena masih dalam penyelidikan, dia belum mau berbicara banyak. 

Hingga artikel ini disusun, MataMata.com masih berusaha menghubungi pihak keluarga Reza. Jadi untuk detail lebih lanjut masih harus menunggu rilis polisi Senin besok.

Reza Artamevia [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Kasus RA ini ini mencuat tak lama dari penangkapan Jaka Hidayat mantan drummer band BIP. Jaka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (2/9/2020).

Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu. Tak sendiri, Jaka diamankan saat menunggu kurir sabut yang sudah dipesannya.

Saat ini Jaka sudah ditahan di Polres Jakarta Utara. Dia disangkakan pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Load More