Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Rey Utami dan Pablo Benua (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Pablo Benua secara pribadi menolak diceraikan istrinya, Rey Utami. Ia sampai mengutus kuasa hukumnya, Razman Nasution sebagai penengah dalam urusan rumah tangganya bersama Rey Utami.

Razman Nasution mengatakan, Pablo Benua masih mencoba meluluhkan hati Rey Utama. Ia tak ingin pernikahannya berakhir dengan perceraian.

Pablo Benua dan Rey Utami [Suara.com/Yuliani]

"Iya benar (Pablo nggak mau cerai). Makanya saya diminta oleh Pablo untuk menengahi ke Rey supaya tidak ada keributan, tidak ada gugatan perceraian," kata Razman Nasution saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).

Baca Juga:
Pablo Benua dan Rey Utami Pisah Rutan, Ini Alasannya

Lebih lanjut Razman menuturkan, ia sudah mencoba menumui Rey Utami dan membahas persoalan rumah tangganya bersama Pablo Benua. Namun nihil, Rey Utami tidak memberikan respon. "Saya sudah coba komunikasi ke Rey dan Rey sepertinya tidak memberi jawaban antara iya dan tidak," ungkapnya.

Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Matamata.com]

Dia bilang, saat ini Rey Utami enggan memikirkan Pablo Benua dan hanya kepikiran sang anak. Mengingat ia akan bebas dari penjara dalam waktu dekat.

"Dia banyak diam dan hanya berbicara bahwa ‘Yang penting keluar dulu saya mau gendong anak saya’ kata dia," tuturnya.

Baca Juga:
Terungkap Penyebab Rumah Tangga Pablo Benua dan Rey Utami Retak

Diberitakan sebelumnya, Pablo Benua dan Rey Utami dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pencemaran nama baik atau dikenal "kasus ikan asin".

Rey Utami (Suara.com/Sumarni)

Putusan sidang dibacakan secara virtual oleh Hakim Ketua, Agus Widodo. Dalam putusannya tiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua mendapat hukuman yang berbeda-beda.

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Sementara suaminya, Pablo Benua, divonis penjara 1 tahun dan 8 bulan. Sementara Galih Ginanjar divonis hukuman paling berat, yakni 2 tahun dan 4 bulan kurungan penjara.

Kasus ikan asin merupakan laporan dari mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq. Putri almarhum pedangdut senior A Rafiq tak terima sang mantan menyinggung ihwal organ intimnya.

Trio Ikan Asin (Ismail/MataMata.com)

Kasus ini sempat mendapat perhatian dari masyarakat. Galih Ginanjar dinilai keterlaluan karena membahas urusan ranjang saat masih jadi suami Fairuz. (Evi Ariska)

Load More