Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Mat Solar ditemui di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (18/9/2018) [Suara.com/Ismail]

"Persidangan masih dalam pemeriksaan saksi. Kemarin terdakwa mengajukan eksepsi, kemudian putusan sela, nanti ini pemeriksaan saksi, kemarin pemeriksaan saksi baru sekali," jelas Arif.

Mat Solar. (Internet)

Akan tetapi, Mat Solar yang seharusnya hadir dalam agenda tersebut berhalangan. Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan selasa 8 September 2020 di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Selasa sidang pemeriksaan saksi lagi. Cuman emang (kemarin) Mat Solar belum hadir karena kan lagi sakit ya. Tapi itu tidak bisa diwakilkan, dalam pidana tak bisa diwakilkan, hanya bisa didampingi ya," tuturnya.

"Kita tidak tahu akan hadir atau tidak karena kan kondisinya masih sakit," lanjutnya.

Mat Solar hadiri wisuda anaknya di Intitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Sabtu (15/9/2018). (ITS)

Kakek Idris saat ini terpaksa menjadi pesakitan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang karena dituduh melakukan pengelapan dan penipuan atas tanah yang dianggap milik Mat Solar. "Saat ini Muhammad Idris statusnya tahanan jaksa, nggak tahu ditahan dimana," pungkasnya.

Load More