Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Setelah mengamankan Reza Artamevia, polisi melakukan penggeledahan di kediamannya yang berlokasi di Cirendeu, Tangerang Selatan. Di sana petugas menemukan alat isap sabu.

Hasil tes urine ibu Aaliyah Massaid ini dinyatakan positif narkoba. Kepada polisi, Reza mengaku kembali mengonsumsi sabu empat bulan terakhir selama pandemi Corona.

Atas perbuatannya, Reza Artamevia terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun hingga paling lama 12 tahun penjara. Pasal yang disangkakan ialah Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Kiri ke kanan) Zahwa Massaid, Reza Artamevia, dan Aaliyah Massaid [Suara.com/Yuliani]

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Dia pernah diamankan bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 2016. 

Load More