Linda Rahmadanti Yuliani | MataMata.com
Lia Ladysta (MataMata.com/Ismail)
Toko Kue Syahrini (Instagram/@bandungprincesscake)

"Menetapkan Lia Ladysta menjadi TERSANGKA dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal,'' bunyi surat keterangan tersebut.

Lia Ladysta dilaporkan ke polisi karena dugaan menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan inisial S yang biasa dipanggil "Pak Haji".

Sebelumnya, Lia Ladysta tidak menyangka pernyataannya mengenai kedekatan Syahrini dengan pengusaha tajir asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu menjadi viral di sosial media.

Lia Ladysta (MataMata.com/Ismail)

Dia mengaku mengetahui hubungan Syahrini dengan pengusaha berinisial S itu dari teman dekatnya yang kebetulan tinggal di daerah tersebut. Syahrini pun melaporkan Lia Ladysta karena merasa nama baiknya tercoreng. Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS pada 19 Maret 2019.

Load More