Matamata.com - Kooperatif, Lia Ladysta akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada, Rabu (16/9) sebagai tersangka dalam kasus laporan Syahrini.
"Nanti kita akan melakukan pembelaan terhadap panggilan (tersangka) itu. Hari Rabu ya jam 11, nanti dijelaskan di Polda," ujar Leo Situmorang selaku kuasa hukum Lia Ladysta kepada Suara.com, Minggu (13/9/2020).
Nantinya, bersama kuasa hukum, Lia Ladysta akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Personel 3 Serigala itu pun mengaku santai menghadapinya.
"Kaget sih dia. Tapi dia kooperatif kok, santai," ujar Leo mewakili Lia Ladysta.
Lia Ladysta sendiri belum bisa dimintai langsung tanggapannya. Menurut kuasa hukum, persoalan ini sepenuhnya sudah diserahkan kepadanya.
"Dia pokoknya sudah serahkan semua ke kuasa hukum," tuturnya.
Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini. Hal itu diketahui lewat unggahan akun gosip @lambe_turah, Minggu (13/9/2020).
Dalam unggahannya, akun @lambe_turah memajang foto Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kabarkan Kehamilan Syahrini, Orang Dekat Reino Barack Tutup Kolom Komentar
-
Syahrini Fix Hamil, Ini Pesan Ayah Reino Barack soal Calon 'Putera Mahkota'
-
Syahrini Dikonfirmasi Benar-benar Hamil: Saya Tak Sabar Gendong Ponakan
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar
-
Terungkap! Syahrini Diduga Hamil Sudah 7 Bulan
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua