Matamata.com - Kooperatif, Lia Ladysta akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada, Rabu (16/9) sebagai tersangka dalam kasus laporan Syahrini.
"Nanti kita akan melakukan pembelaan terhadap panggilan (tersangka) itu. Hari Rabu ya jam 11, nanti dijelaskan di Polda," ujar Leo Situmorang selaku kuasa hukum Lia Ladysta kepada Suara.com, Minggu (13/9/2020).
Nantinya, bersama kuasa hukum, Lia Ladysta akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Personel 3 Serigala itu pun mengaku santai menghadapinya.
Baca Juga:
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Syahrini, Lia Ladysta Ajukan Pembelaan
"Kaget sih dia. Tapi dia kooperatif kok, santai," ujar Leo mewakili Lia Ladysta.
Lia Ladysta sendiri belum bisa dimintai langsung tanggapannya. Menurut kuasa hukum, persoalan ini sepenuhnya sudah diserahkan kepadanya.
"Dia pokoknya sudah serahkan semua ke kuasa hukum," tuturnya.
Baca Juga:
Dilaporkan Syahrini, Lia Ladysta Resmi Jadi Tersangka
Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini. Hal itu diketahui lewat unggahan akun gosip @lambe_turah, Minggu (13/9/2020).
Dalam unggahannya, akun @lambe_turah memajang foto Surat Ketetapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Menetapkan Lia Ladysta menjadi TERSANGKA dalam dugaan tindak pidana barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal,'' bunyi surat keterangan tersebut.
Lia Ladysta dilaporkan ke polisi karena dugaan menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan inisial S yang biasa dipanggil "Pak Haji".
Sebelumnya, Lia Ladysta tidak menyangka pernyataannya mengenai kedekatan Syahrini dengan pengusaha tajir asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu menjadi viral di sosial media.
Dia mengaku mengetahui hubungan Syahrini dengan pengusaha berinisial S itu dari teman dekatnya yang kebetulan tinggal di daerah tersebut. Syahrini pun melaporkan Lia Ladysta karena merasa nama baiknya tercoreng. Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS pada 19 Maret 2019.
Berita Terkait
-
Terungkap! Syahrini Diduga Hamil Sudah 7 Bulan
-
Efek Edit Foto Terlalu Ugal-ugalan? Badan Asli Syahrini Sering Dikira Hamil, Padahal Dari Pabriknya Memang Seperti Ini
-
Sentimen Negatif Masih Tinggi, Netizen Lebih Berharap Syahrini dan Reino Barack Cerai Ketimbang Dikaruniai Anak
-
Kepergok Pakai Pakaian Longgar, Isu Syahrini Tutupi Kehamilan Anak Pertama Dipertanyakan: Mungkin Takut Kenapa-kenapa
-
Tak Melar, Tubuh Asli Syahrini Bikin Syok: Ratu Edit!
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad