Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Chintami Atmanegara (Instagram/@chintamiatmanagara)

Matamata.com - Beredar kabar Chintami Atmanegara akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor putranya, Dio Alif Utama pada hari ini, Rabu (16/0/2020).

Pemeriksaan Chintami Atmanegara kabarnya dijadwalan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.55 WIB belum tampak kehadiran pelantun lagu Duri Dalam Dada itu di Polres Jakarta Selatan.

(Dari kiri ke kanan) Oddie Agam dan istri bersama Chintami Atmanegara dan Dio Alif. [Instagram]

Matamata.com juga belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmin Surachman. Ketika dihubungi, Yasmin mereject panggilan dari kami.

Baca Juga:
Diduga Aniaya Karyawan, Anak Chintami Atmanegara Belum Dipanggil Polisi

Jadwal pemeriksaan Chintami Atmanegara sebelumnya diungkap oleh Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata pada pekan lalu.

Ricky mengatakan Chintami dan saksi lainnya, termasuk petugas kemananan komplek akan diperiksa penyidik pada pekan ini. "Ya tentu (Chintami dipanggil) karena juga ada di TKP," kata Ricky Pranata saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Chintami Atmanegara (Instagram/@chintamiatmanagara)

Sebelumnya pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada pelapor, Deanni Ivanda. Kabar Dio menganiaya Deanni pertama kali mencuat lewat sebuah video yang diunggah akun gosip di Instagram.

Baca Juga:
Bantah Anak Aniaya Karyawan, Chintami Atmanegara Cerita Kronologi Versinya

Dalam unggahan tersebut pengacara Deanni, Fadel Hasibuan membeberkan kronologi penganiayaan yang terjadi di kediaman artis tersebut.

"Kejadian ini bertempat di kediaman Chintami Atmanegara, korban ini kan sebenarnya tinggal di kediaman Chintami, kemudian korban diusir karena ya mungkin ada ketidaknyamanan di antara mereka," kata Fadel dalam video yang diunggah akun gosip di Instagram, Selasa (8/9/2020).

Putra Oddie Agam dan Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama. [Instagram]

Dalam video itu, Fadel juga menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 31 Juli 2020 lalu. Polisi kemudian membenarkan ada laporan yang masuk atas nama Deanni tentang tindak penganiayaan pada 8 Agustus 2020. (Evi Ariska)

Baca Juga:
Numpang Tinggal, Sifat Pelapor Anaknya Dibongkar Chintami Atmanegara

Load More