Matamata.com - Irwansyah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2020. Keduanya dijerat lima pasal sekaligus.
"Kita jerat orang ini dengan 5 pasal. Pasal yang kita laporkan pertama pasal 310 KUHP, kemudian pasal 311 KUHP, pasal 27 ayat 3 UU ITE dan ada pasal 14 dan 15 tentang penyebaran berita bohong," kata kata kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Zakir Rasyidin menerangkan bahwa laporan suami Zaskia Sungkar itu kini sudah memasuki tahap penyelidikan.
"Kami perlu jelaskan bahwa tahapan saat ini sudah tahap penyelidikan cukup bagi penyidik untuk menaikkan perkara ini dari penyidik jadi kepenyelidikan tinggal mencari siapa tersangkanya," ungkapnya.
"Jadi kalau misalkan sudah ada tersangkanya ya memang kami yakinkan pasal yang kami laporkan ini bisa dilakukan penahan terhadap yang menjadi tersangka tersebut," sambungnya lagi.
Lebih lanjut dikatakan Zakir Rasyidin, Irwansyah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Oleh karenanya kami dan mas Irwan dan beberapa saksinya sangat kooperatif dan seluruhnya proses ini kami serahkan ke Polres Jakarta Selatan," tutur Zakir Rasyidin.
Diketahui sebelumnya, Irwansyah berniat melaporkan balik Medina Zein atas tuduhan pencemaran nama baik. Tapi suami Zaskia Sungkar itu belum tahu waktu yang pasti kapan akan membuat laporan.
"Saya sudah ngobrol sama mas Zakir (pengacara) untuk bisa lapor gitu. Cuma memang ini kan proses ya, kabar terima SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) nya juga baru kemarin jadinya saya nggak mau gegabah juga," kata Irwansyah dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).
Agar berlanjut ke meja hijau, Irwansyah mempersiapkan secara matang laporannya dengan cara mengumpulkan bukti-bukti lebih dulu. "Jadi jangan sampai saya buru-buru terus jadinya gimana-gimana," ucapnya.
Menurut Irwansyah, melaporkan balik Medina merupakan langkah hukum yang tepat. Sebab dia ingin nama baiknya dipulihkan.
"Karena memang ini kan sudah di ranah hukum pasti setiap orang kalau sudah di runah hukum pasti ada konsekuensinya juga. Dan ini kan sudah ke media juga, ya pengin terang benderang lah," kata Irwansyah.
Sebelumnya, Irwansyah dilaporkan Medina Zein atas tuduhan penggelapan dana Rp senilai 1,9 miliar. Namun, kasus itu sudah dihentikan oleh polisi karena dinilai tak ada unsur pidana. (Evi Ariska)
Berita Terkait
-
Dikaruniai Bayi Laki-laki, Irwansyah dan Zaskia Sungkar Anggap Kejutan Awal Ramadan
-
Usai Resmi Bercerai dari Lukman Azhari, Medina Zein Pamer Kekasih Baru: "Gak Dulu" Soal Rencana Menikah Lagi
-
Acha Septriasa Terciduk Komentari Unggahan Irwansyah, Mendadak Minta Ini ke Suami Zaskia Sungkar
-
Irwansyah Nyeplos Ingin Anaknya Jadi Playboy, Zaskia Sungkar Langsung Ngegas: Nunggu Lu Tobat Aja Lama Banget
-
Irwansyah Kenang Zaman Raffi Ahmad sebelum Jadi Sultan, Auto Diomongin: Terharu Sama Persahabatan Kalian
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano