Linda Rahmadanti | MataMata.com
Chintami Atmanegara (Instagram/@chintamiatmanagara)

Matamata.com - Kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmine Soerahman mengungkap alasannya tak hadir dalam pemeriksaan kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (16/9/2020). Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi alasan Chintami Atmanegara absen dalam pemeriksaan BAP. Ditambah lagi usianya yang rentan tertular virus corona (Covid-19).

"Oke, jadi hari ini memang jadwalnya kami di BAP. Tapi seperti kita semua ketahui bahwa sejak 14 September Jakarta memberlakukan lagi PSBB, karena kan cukup meningkat ya covidnya. Nah teh Tami itu kan usianya sudah memasuki 59 tahun, cukup rentan untuk tertular," kata Yasmine saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

(Dari kiri ke kanan) Oddie Agam dan istri bersama Chintami Atmanegara dan Dio Alif. [Instagram]

Selain itu kondisi Chintami Atmanegara tidak memungkinkan untuk memberikan keterangannya. Dia baru saja melakukan operasi gusi dan masih dalam tahap penyembuhan.

Baca Juga:
Beredar Kabar Chintami Atmanegara Diperiksa Polisi atas Kasus Penganiayaan

"Kedua, kemarin itu teh Tami baru saja melakukan operasi lanjutan gusinya, jadi keadaannya karena gusi yang dioperasi nggak bisa ngomong lah yah," ungkapnya.

Karena hal ini, pihaknya akan bersurat dengan Polres Metro Jakarta Selatan guna mengajukan pergantian hari. 

Chintami Atmanegara (MataMata.com/Yuliani)

"Karena itu kami akan menyampaikan surat dengan segera hari ini ke Polres untuk penjadwalan ulang untuk BAP," ujarnya.

Baca Juga:
Diduga Aniaya Karyawan, Anak Chintami Atmanegara Belum Dipanggil Polisi

Dia membantah jika disebut mangkir pada pemanggilan perdana terhadap laporan Deanni Ivanda kepada putranya, Dio Alif Utama.

"Oh tidak, tidak. Nggak mungkin kami mangkir. Sebagai warga negara yang baik apalagi publik figur, pasti kami menghadap dan lagian di sini statusnya itu masih penyelidikan," imbuhnya.

Chintami Atmanegara (Instagram/@chintamiatmanagara)

"Teh Tami (Cintami) itu hanya sebagai saksi, jadi nggak alasan untuk mangkir ya. Bahkan jika sebagai terlapor, tidak ada alasan juga untuk mangkir karena belum tentu kalau kita dilaporkan, berarti kita salah," sambung Yasmine.

Sebelumnya diberitakan, Deanni melaporkan Dio atas dugaan penganiayaan. Ia mengaku bekerja dan tinggal di rumah Chintami Atmanegara namun diusir dengan cara tidak menyenangkan.

Sementara itu, Chintami Atmanegara berdalih tak ada pemukulan seperti yang dikatakan. Namun membenarkan dirinya tak nyaman dan meminta Dea pergi dengan bantuan satpam usai Dea marah-marah dan membanting barang. (Evi Ariska)

Chintami Atmanegara (Instagram.com/chintamiatmanagara)

 

Load More