Matamata.com - Ingin membuktikan kalau putra Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama melakukan penganiayaan, pengacara Deanni Ivanda, Fadel Hasibuan berencana mengajukan saksi ahli kriminologi ke Polres Jakarta Selatan.
Selain itu, Fadel juga menilai, saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik cenderung membela pihak Chintami Antmanegara.
"Dari kami pengin mengajukan saksi ahli karena saksi yang diajukan (tergugat) berpihak ke sana (Dio). Kalau dari sana saksi semua mengatakan tidak ada tindak penganiayaan," ujar Fadel kepada Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga:
Kisah Pilu Pelapor Anak Chintami Atmanegara, Sempat Mau Jual Ginjal
Namun belum diketahui kapan saksi ahli tersebut diajukan. Pasalnya sampai saat ini Fadel masih mencari saksi ahli itu.
"Belum tahu. Saat ini kami masih mencari saksi ahlinya. Nanti kita kabarin," tuturnya.
Fadel berharap, dari hasil keterangan saksi ahli bisa ditemukan titik cerah dalam kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan Dio ke Deani.
Baca Juga:
Dengan Pelapor Anaknya, Chintami Atmanegara Tak Menutup Peluang Damai
"Saksi ahli kan nanti bisa berpendapat kalau ahli kriminologi kalau itu benar atau tidak penganiayaan," sambungnya.
Fadel menambahkan sampai saat ini laporannya masih terus berjalan di Polres Jakarta Selatan. Pihak penyidik sampai saat ini masih terus memeriksa beberapa saksi.
"Sudah pasti saksi-saksi diajukan membantah adanya penganiayaan, jadi untuk memenuhi dua alat bukti yang kami ajukan, kami mengajukan saksi ahli," tutur Fadel.
Baca Juga:
Laporan Pengrusakan Mobil Belum ke Penyidikan, Chintami Atmanegara Santai
Seperti diketahui, Deanni Ivanda melaporkan anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama atas dugaan penganiyaan. Laporan itu dibuat ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Agustus 2020.
Dalam laporan tersebut Dio Alif Utama dituduh melanggar Pasal 351 KUHP dan ancaman hukuman penjara empat tahun.
Namun dalam perkembangannya, Chintami Atmanegara melaporkan balik Deanni ke pihak berwajib dugaan pengerusakan mobil.
Baca Juga:
Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan, Polisi Periksa Chintami Atmanegara
Mantan karyawannya itu dilaporkan atas pengerusakan mobil Toyota Vios milik putranya, Dio Alif Utama pada 31 Juli 2020.
Jasmine Surachman, kuasa hukum Chintami Atmanegara menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/9/2020) lalu.
Berita Terkait
-
'Aku Gak Sendirian', Wanita Ini Peluk hingga Pegang Pipi Ivan Gunawan: Ini Orang Baik
-
Chintami Atmanagara Lepas Kepergian Oddie Agam, Mutia Ayu Sesali Masa Lalu
-
Pilunya Chintami Atmanagara Ucap Perpisahan di Depan Makam Oddie Agam
-
Kisah Pilu Pelapor Anak Chintami Atmanegara, Sempat Mau Jual Ginjal
-
Dengan Pelapor Anaknya, Chintami Atmanegara Tak Menutup Peluang Damai
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar