Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Chintami Atmanegara (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Melalui kuasa hukumnya, pihak Chintami Atmanegara belum kepikiran untuk berdamai dengan Deanni Ivanda yang melaporkan putranya, Dio Alif Utama ke polisi atas kasus tuduhan penganiayaan.

"Kami belum pikirkan tentang damai ya," kata kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmine Soerahman saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020).

Chintami Atmanegara (Instagram/@chintamiatmanagara)

Yasmine mengatakan, laporan Deanni Ivanda itu harus dibuktikan terlebih dahulu melalui penyidikan kepolisian, apakah benar ada penganiayaan.

Baca Juga:
Diduga Aniaya Karyawan, Anak Chintami Atmanegara Belum Dipanggil Polisi

"Karena begini, saya bisa bilang dugaan penganiayaan ini masih harus diperiksa lebih jauh. Sampai memang terbukti adanya penganiayaan," ujarnya.

Sejak kejadian itu pihaknya juga tak berhubungan dengan Deanni Ivanda hingga detik ini. "Kami tidak melakukan komunikasi apapun," tukasnya.

Chintami Atmanegara bersama putranya, Dio Alif Utama. [Instagram]

Kabar Dio menganiaya Deanni pertama kali mencuat lewat sebuah video yang diunggah akun gosip di Instagram.

Baca Juga:
Bantah Anak Aniaya Karyawan, Chintami Atmanegara Cerita Kronologi Versinya

Dalam unggahan tersebut pengacara Deanni, Fadel Hasibuan membeberkan kronologi penganiayaan yang terjadi di kediaman artis tersebut.

"Kejadian ini bertempat di kediaman Chintami Atmanegara, korban ini kan sebenarnya tinggal di kediaman Chintami, kemudian korban diusir karena ya mungkin ada ketidaknyamanan di antara mereka," kata Fadel dalam video yang diunggah akun gosip di Instagram, Selasa (8/9/2020).

Chintami Atmanegara (Instagram/@chintamiatmanagara)

Dalam video itu, Fadel juga menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 31 Juli 2020 lalu.

"Itu kejadian pada 31 Juli 2020, sekitar jam 16.00 WIB. Nah pas tanggal 31 Juli 2020, korban ini dianiaya oleh Dio Alif Utama, anaknya Chintami Atmanegara," ujarnya.

Chintami Atmanegara (Instagram/@chintamiatmanagara)

Polisi kemudian membenarkan ada laporan yang masuk atas nama Deanni tentang tindak penganiayaan pada 8 Agustus 2020. (Evi Ariska)

Load More