Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga

Matamata.com - Vicky Prasetyo keluar dari penjara setelah mendapat penangguhan penahanan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga. Berdasarkan surat penetapan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vicky Prasetyo bisa menghirup udara bebas hari ini, Kamis (17/9/2020).

"Salah satu pertimbangan (penangguhan penahanan) bahwa (Vicky Prasetyo) adalah kepala keluarga dan mempunyai anak-anak yang dalam tahap pertumbuhan," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018). [suara.com/Ismail]

Vicky Prasetyo mendapatkan penangguhan penahanan setelah dua bulan dipenjara. Kendati kini tak lagi menjadi tahanan, namun kasusnya tetap berjalan. "Satu kewajibannya harus hadir di setiap sidang, ujar Ramdan Alamsyah. Sebagai pengingat, berikut 7 fakta kasus Vicky Prasetyo dan Angel Lelga.

Baca Juga:
Sudah Ditetapkan, Vicky Prasetyo Resmi Bebas

1. Penggerebekan dan tuduhan berzina

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo from Instagram @angellelga

November 2018, Vicky Prasetyo melakukan aksi penggerebekan di rumah Angel Lelga. Di sana, ia mendapati perempuan yang masih berstatus istrinya itu tengah bersama laki-laki bernama Fiki Alman.

Hal itu membuat Vicky Prasetyo melampiaskan kemarahan dan melaporkan istrinya atas tuduhan perzinaan.

Baca Juga:
Dibeberkan Pengacara Vicky Prasetyo, Ada Kejanggalan Lain Saksi dari Jaksa

2. Angel Lelga balik lapor Vicky Prasetyo

Angel Lelga (Suara.com/Alfian Winanto)

Angel Lelga melakukan visum guna membuktikan dirinya tak melakukan perzinaan seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo. "Dia menuduh saya maksiat, membawa laki-laki ke kamar pada tengah malam lalu dilaporkan," kata Angel Lelga di channel YouTube Deddy Corbuzier, 16 Juli 2020.

Setelah hasil visum dirilis, Angel Lelga balik melaporkan Vicky Prasetyo atas tuduhan pencemaran nama baik pada Desember 2018.

3. Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka

Vicky Prasetyo dikerubuti wartawan saat akan masuk ke mobil tahanan menuju Rutan Salemba. [Alfian]

Setahun kasus ini bergulir, pada Desember 2019 Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Proses hukum terus berlangsung, hingga pada 7 Juli 2020, Vicky Prasetyo menjadi tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

4. Vicky Prasetyo terancam 4 tahun penjara

Vicky Prasetyo saat menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Selatan. [Alfian]

Sebelum dipenjara, Vicky Prasetyo sempat curhat kepada Raffi Ahmad soal prediksi hukuman yang diterima. Ia terancam pasal 27 ayat 1 dengan kasus pencemaran nama baik. "Itu (hukumannya) 4 tahun penjara," kata Vicky Prasetyo dalam channel YouTube Rans Entertainment, Rabu (8/7/2020).

Sementara ada pula pasal lain yang menjerat Vicky Prasetyo. "Kalau pasal 335 ayat 1, (hukuman) satu tahun (penjara) dan ada denda mengikuti,” imbuhnya.

5. Vicky Prasetyo dituding tawarkan uang damai ke Angel Lelga

Angel Lelga [Matamata.com/Herwanto]

Angel Lelga menyebut mantan suaminya pernah berniat mengirim uang damai kepadanya. Informasi ini didapatkan Angel Lelga dari sahabatnya yang berteman dengan salah satu kuasa hukum Vicky Prasetyo.

"(Pengacara itu bilang ke temen saya) 'saya mau kasih uang dolar dolar buat Angel Lelga'. Saya bilang tidak mau ketemu," kata Angel Lelga, akhir Agustus lalu.

6. Pengacara Vicky Prasetyo temukan kejanggalan

Adik Vicky Prasetyo, Baby Prasetyo (kanan) sambangi Polres Bekasi [MataMata.com/Herwanto]

Tim kuasa hukum Vicky Prasetyo yang diwakili Ramdan Alamsyah mengungkap adanya kejanggalan dari kasus kliennya, terutama soal keterangan saksi.

Dua wartawan, Febri dam Sekar dihadirkan sebagai saksi. Namun ternyata saat menandatangani BAP (Berita Acara Perkara) Febri tak datang ke kantor polisi, melainkan mengirim scan tanda tangan lewat email. Selain itu, mengenai penggerebekan yang ditayangkan di televisi, Ramdan Alamsyah menyebut bukan kliennya yang menyebarluaskan video tersebut.

7. Ajukan penangguhan penahanan

Vicky Prasetyo (Instagram/@vickyprasetyo777)

Keluarga dan kuasa hukum Vicky Prasetyo menempuh jalan untuk menangguhkan hukuman lelaki asal Cikarang, Jawa Barat. Alasannya lantaran ia merupakan tulang punggung keluarga. "Selama sidang (ekonomi) terhambat," kata Ramdan Alamsyah.

Dirinya, bersama ibu dan adik Vicky Prasetyo juga akan menjadi penjamin pelantun Retorika Cinta itu tak akan melakukan perbuatan serupa. (Rena Pangesti)

Load More