Matamata.com - Mantan suami Angel Lelga, Vicky Prasetyo bebas karena penangguhanan penahanannya akhirnya dikabulkan hakim. Selain itu, Vicky juga tak menjalani wajib lapor. Vicky Prasetyo hanya diwajibkan untuk menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Menurut pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, keputusan itu diambil hakim karena hukuman Vicky hanya ditangguhkan bukan dijadikan sebagai tahanan kota atau rumah.
"Tidak ada (wajib lapor). Di sini hanya penetapan bahwa penangguhan, tidak ada wajib lapor dan sebagainya," kata Ramdan Alamsyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Ramdan menegaskan, kliennya wajib melaksanakan laporan setiap minggunya bila keputusan hakim meminta Vicky Prasetyo dijadikan tahanan kota atau rumah.
"Jadi bukan pengalihan penahanan ya. Kami memohon untuk ditangguhkan. Kalau dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah, tentunya ini ada satu kewajiban untuk wajib melaporkan diri," kata Ramdan menjelaskan.
Ramdan mengaku awalnya dia bersama tim kuasa hukumnya mengajukan tahanan kota. Namun, majelis hakim memutus memberi penangguhan penahanan setelah beberapa kali persidangan.
"Jadi kan permohonan kami ada dua, pertama mohon ditangguhkan atau setidak-tidaknya dialihkan tahanannya jadi tahanan kota atau rumah. Tapi majelis hakim berpendapat lain, bahwa tahanan ini ditangguhkan. Artinya Vicky Prasetyo tidak ada kewajiban untuk melapor diri kepada kejaksaan atau pengadilan, yang pasti Vicky harus hadir di setiap sidang," imbuh Ramdan Alamsyah.
Ramdan pun memastikan Vicky Prasetyo bakal bebas hari ini. Namun, dia wajib memberi salinan pembebasan Vicky ke Kejaksaan Agung Jakarta Selatan sebelum ke Rutan Salemba. Setelah itu menjemput mantan tunangan Zaskia Gotik itu di Rutan Salemba.
Sebagai informasi, kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, Vicky membawa serta beberapa orang, termasuk sejumlah tim infotainment.
Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman saat penggerebekan. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan pada 21 Desember 2018 karena merasa difitnah. [Ismail]
Berita Terkait
-
Selamat! Vicky Prasetyo jadi Ketua Umum Organisasi Sosial: Anggotanya Sudah 34 Provinsi
-
Bangun 23 Villa Senilai Rp 12 Miliar, Vicky Prasetyo Rambah Bisnis Wisata
-
Gandeng Desainer Kara Brides, Vicky Prasetyo Mau Nikah Lagi
-
Bact To Stelan Pabrik? Tabiat Asli Marshanda Dikuliti Warganet Usai Posting Foto Vulgar Bareng Cowok Bule: Pantes...
-
Marshanda Spill Pacar Bule: Mendingan Sama Bule Daripada Raja Janda!
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season