Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Vicky Prasetyo berjalan masuk kedalam Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Matamata.com - Mantan suami Angel Lelga, Vicky Prasetyo bebas karena penangguhanan penahanannya akhirnya dikabulkan hakim. Selain itu, Vicky juga tak menjalani wajib lapor. Vicky Prasetyo hanya diwajibkan untuk menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.

Menurut pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, keputusan itu diambil hakim karena hukuman Vicky hanya ditangguhkan bukan dijadikan sebagai tahanan kota atau rumah.

Pengacara dan keluarga saat membahas penangguhan penahanan Vicky Prasetyo [Suara.com/Ismail]

"Tidak ada (wajib lapor). Di sini hanya penetapan bahwa penangguhan, tidak ada wajib lapor dan sebagainya," kata Ramdan Alamsyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga:
Sudah 2 Tahun Berjalan, 7 Fakta Kasus Vicky Prasetyo vs Angel Lelga

Ramdan menegaskan, kliennya wajib melaksanakan laporan setiap minggunya bila keputusan hakim meminta Vicky Prasetyo dijadikan tahanan kota atau rumah.

"Jadi bukan pengalihan penahanan ya. Kami memohon untuk ditangguhkan. Kalau dialihkan menjadi tahanan kota atau tahanan rumah, tentunya ini ada satu kewajiban untuk wajib melaporkan diri," kata Ramdan menjelaskan.

Raffi Ahmad dan Vicky Prasetyo. (Youtube/RANSEntertainment)

Ramdan mengaku awalnya dia bersama tim kuasa hukumnya mengajukan tahanan kota. Namun, majelis hakim memutus memberi penangguhan penahanan setelah beberapa kali persidangan. 

Baca Juga:
Sudah Ditetapkan, Vicky Prasetyo Resmi Bebas

"Jadi kan permohonan kami ada dua, pertama mohon ditangguhkan atau setidak-tidaknya dialihkan tahanannya jadi tahanan kota atau rumah. Tapi majelis hakim berpendapat lain, bahwa tahanan ini ditangguhkan. Artinya Vicky Prasetyo tidak ada kewajiban untuk melapor diri kepada kejaksaan atau pengadilan, yang pasti Vicky harus hadir di setiap sidang," imbuh Ramdan Alamsyah.

Ramdan pun memastikan Vicky Prasetyo bakal bebas hari ini. Namun, dia wajib memberi salinan pembebasan Vicky ke Kejaksaan Agung Jakarta Selatan sebelum ke Rutan Salemba. Setelah itu menjemput mantan tunangan Zaskia Gotik itu di Rutan Salemba.

Aktris Angel Lelga menjadi saksi di sidang kasus penggrebekan dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagai informasi, kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, Vicky membawa serta beberapa orang, termasuk sejumlah tim infotainment.

Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman saat penggerebekan. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Vicky Prasetyo dikerubuti wartawan saat akan masuk ke mobil tahanan menuju Rutan Salemba. [Alfian]

Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan pada 21 Desember 2018 karena merasa difitnah. [Ismail]

Load More