Matamata.com - Sidang Dwi Sasono pada, Rabu (30/9) beragendakan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari pihak Dwi Sasono atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu. Dalam ruang sidang, pengacara Dwi Sasono, Aris Marasebessy melihat terdapat tiga poin yang menjadi pembelaan guna meringankan tuntutan suami Widi Mulia ini.
"Satu menyatakan Dwi Sasono terbukti tidak melakukan pidana tentang narkotika. Dua menyatakan terdakwa sebagai korban pidana yang menggunakan narkoba golongan satu," kata Aris Marassabessy membacakan pledoi.
"Tiga, memerintahakan terdakwa mengikuti rehab di RSKO Jakarta Timur selama 6 bulan dengan dipotong masa penahan dan rehabilitas yang selama ini dia jalani dengan biaya sendiri," tambahnya.
Soal itu, Aris Marasebessy punya sudut pandang lain. Dia menilai tuntutan JPU kurang tepat karena berdasarkan hasil assessment kliennya idealnya direhabiltasi maksimal enam bulan.
"JPU sangat tidak memperhatikan fakta-fakta persidangan sebagai acuan tuntutan. Sedangkan fakta-fakta yang terdungkap berbeda. Berdasarkan hal tersebut kami mempunyai pendapat yang berbeda sebagaima pada fakta persidangan," imbuhnya lagi.
Sidang akan kembali digelar pada 8 Oktober 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim. Sebelumnya, Dwi Sasono dituntut 9 bulan masa rehabilitasi oleh jaksa dalam sidang pekan lalu. Merasa tuntutan jaksa tak sesuai fakta persidangan, Aris Marassabessy mengajukan pledoi.
Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.
Selama kasusnya disidang, Dwi Sasono tak dipenjara, melainkan ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Herwanto)
Berita Terkait
-
Anya Geraldine Punya Hikmah Usai Bintangi Film 'Mendadak Dangdut', Makin Sayang Orang Tua
-
Film Keluarga Super Irit, Adaptasi Komik Laris Korea Selatan Dibintangi Keluarga Dwi Sasono
-
Biodata dan Agama Dwi Sasono, Pemain Paling Jago di Bahkan Voli
-
4 Karakter Utama di Film Budi Pekerti, Bakal Tayang di Toronto International FIlm Festival
-
Cerita Horor Dwi Sasono yang Debut Jadi Sutradara
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season