Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Agung Saga tertangkap polisi kasus narkotika. (Istimewa)

Matamata.com - Pada Rabu (7/10/2020), akhirnya aktor Agung Saga bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sebelumnya dia menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba. Laki-laki kelahiran 9 September 1988 itu tak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. Begitu keluar dari gerbang Rutan Cipinang, dia langsung sujud syukur. 

"Perasaannya campur aduk senang banget. Nggak nyangka. Kan saya 4 tahun dua bulan, tapi alhamdulillah kasasi yang diajukan dan alhamdulillah jadi 1 tahun enam bulan. Dan alhamdulillah saya sudah bisa menghirup udara bebas. Subhanallah sih," kata Agung Saga.

Agung Saga (Instagram/@agungsaga99)

Sementara kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi menerangkan, kasasi yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa kliennya sebagai pengguna narkoba.

Baca Juga:
5 Pesona Aktor Agung Saga, Artis FTV yang Ditangkap Kasus Narkoba

"Sehingga Saga dikatakan sebagai penyalahguna narkotika. Jadi totalnya satu tahun enam bulan pas ya. Bebas murni," ujar Andre.

Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di cepan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.

Agung Saga (Instagram/@agungsaga99)

Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV. Dalam film True Love pada 2013 lalu, aktor 30 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba. [Evi Ariska] 

Baca Juga:
Seleb Ganteng Agung Saga Ditangkap Kasus Narkotika

Load More