Madinah | MataMata.com
Ketua DPR Puan Maharani. [Instagram @puanmaraniri]

Matamata.com - Ali Nugroho selaku Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) mengaku akan mengerahkan puluhan pengacara untuk melawan Nikita Mirzani gara-gara komentar pedasnya soal kabar Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota DPR dari Fraksi Demokrat hendak menyatakan pendapatnya dalam sidah pengesahan UU Omnibus Law.

Anggota GPMN, kata Ali, sedang menyiapkan langkah hukum terkait pelanggaran yang dianggap sudah dilakukan Nikita Mirzani terhadap Puan Maharani.

Ketua DPR Puan Maharani bersama Presiden Jokowi. [Instagram @puanmaraniri]

"Kami lagi mempersiapkan. Jadi teman-teman GPMN seluruh Indonesia ini lagi membuat rumusan hukumnya. Tinggal tunggu tanggal mainnya," kata Ali kepada MataMata.com dihubungi, Jumat (9/10/2020).

Tak tanggung-tanggung, Ali mengaku akan mengundang sedikitnya 55 orang pengacara dari seluruh Indonesia untuk menyeret Nikita Mirzani ke polisi. "Kami juga mengundang semua advokat yang ada di GPMN merumuskan soal masalah hukumnya. Kuliknya itu mau seperti apa tergantung hasil diskusinya saat ini," jelas Ali.

"Kita baru ngelist nama sudah ada sekitar 55 orang advokat dari seluruh Indonesia ikut berpartisipasi dalam merumuskan masalah hukumnya," sambungnya.

Artis Nikita Mirzani. [MataMata.com/Herwanto]

Dikatakan Ali, Nikita Mirzani dinilai menyebarkan kebencian kepada masyarakatdan menghina anak Ketum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri yang kini menjabat sebagai ketua DPR.

"Karena Nikita ngomong Pancasila. Padahal konteksnya adalah omnibus law. Secara personal karakter Ibu Puan diserang sama Nikita," lanjutnya lagi.

GPMN sendiir telah mensomasi Nikita Mirzani. Namun, hingga batas waktu 1x24 jam tak digubris. Nikita Mirzani bahkan tantang GPMN lewat Instagram.

Load More