Matamata.com - Ali Nugroho selaku Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) mengaku akan mengerahkan puluhan pengacara untuk melawan Nikita Mirzani gara-gara komentar pedasnya soal kabar Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota DPR dari Fraksi Demokrat hendak menyatakan pendapatnya dalam sidah pengesahan UU Omnibus Law.
Anggota GPMN, kata Ali, sedang menyiapkan langkah hukum terkait pelanggaran yang dianggap sudah dilakukan Nikita Mirzani terhadap Puan Maharani.
"Kami lagi mempersiapkan. Jadi teman-teman GPMN seluruh Indonesia ini lagi membuat rumusan hukumnya. Tinggal tunggu tanggal mainnya," kata Ali kepada MataMata.com dihubungi, Jumat (9/10/2020).
Tak tanggung-tanggung, Ali mengaku akan mengundang sedikitnya 55 orang pengacara dari seluruh Indonesia untuk menyeret Nikita Mirzani ke polisi. "Kami juga mengundang semua advokat yang ada di GPMN merumuskan soal masalah hukumnya. Kuliknya itu mau seperti apa tergantung hasil diskusinya saat ini," jelas Ali.
"Kita baru ngelist nama sudah ada sekitar 55 orang advokat dari seluruh Indonesia ikut berpartisipasi dalam merumuskan masalah hukumnya," sambungnya.
Dikatakan Ali, Nikita Mirzani dinilai menyebarkan kebencian kepada masyarakatdan menghina anak Ketum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri yang kini menjabat sebagai ketua DPR.
"Karena Nikita ngomong Pancasila. Padahal konteksnya adalah omnibus law. Secara personal karakter Ibu Puan diserang sama Nikita," lanjutnya lagi.
GPMN sendiir telah mensomasi Nikita Mirzani. Namun, hingga batas waktu 1x24 jam tak digubris. Nikita Mirzani bahkan tantang GPMN lewat Instagram.
"Are You Ready? Terlalu banyak bacot. Sudah 1x24 jam nih," tulis Nikita Mirzani. [Herwanto]
Berita Terkait
-
Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Puan Maharani: Negara Tidak Boleh Kalah
-
Puan Sebut Kehadiran Presiden Prabowo di Sidang KEM-PPKF 2027 Jadi Momentum Strategis
-
Puan Ingatkan Pemerintah: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Markas Sindikat Judi Online
-
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
Terpopuler
-
Lewat Lagu 'Jangan Ngebut', Cantika Davinca ungkap Kegelisahan Cinta
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo