Matamata.com - Ali Nugroho selaku Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) mengaku akan mengerahkan puluhan pengacara untuk melawan Nikita Mirzani gara-gara komentar pedasnya soal kabar Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota DPR dari Fraksi Demokrat hendak menyatakan pendapatnya dalam sidah pengesahan UU Omnibus Law.
Anggota GPMN, kata Ali, sedang menyiapkan langkah hukum terkait pelanggaran yang dianggap sudah dilakukan Nikita Mirzani terhadap Puan Maharani.
"Kami lagi mempersiapkan. Jadi teman-teman GPMN seluruh Indonesia ini lagi membuat rumusan hukumnya. Tinggal tunggu tanggal mainnya," kata Ali kepada MataMata.com dihubungi, Jumat (9/10/2020).
Tak tanggung-tanggung, Ali mengaku akan mengundang sedikitnya 55 orang pengacara dari seluruh Indonesia untuk menyeret Nikita Mirzani ke polisi. "Kami juga mengundang semua advokat yang ada di GPMN merumuskan soal masalah hukumnya. Kuliknya itu mau seperti apa tergantung hasil diskusinya saat ini," jelas Ali.
"Kita baru ngelist nama sudah ada sekitar 55 orang advokat dari seluruh Indonesia ikut berpartisipasi dalam merumuskan masalah hukumnya," sambungnya.
Dikatakan Ali, Nikita Mirzani dinilai menyebarkan kebencian kepada masyarakatdan menghina anak Ketum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri yang kini menjabat sebagai ketua DPR.
"Karena Nikita ngomong Pancasila. Padahal konteksnya adalah omnibus law. Secara personal karakter Ibu Puan diserang sama Nikita," lanjutnya lagi.
GPMN sendiir telah mensomasi Nikita Mirzani. Namun, hingga batas waktu 1x24 jam tak digubris. Nikita Mirzani bahkan tantang GPMN lewat Instagram.
"Are You Ready? Terlalu banyak bacot. Sudah 1x24 jam nih," tulis Nikita Mirzani. [Herwanto]
Berita Terkait
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
-
Puan Maharani Ingatkan Etika Mengkritik: Harus Santun dan Saling Menghargai
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
Terpopuler
-
DPR Desak Evaluasi Total Aturan Daycare Pasca-kasus Kekerasan Anak di Yogyakarta
-
KSP Muhammad Qodari Buka Suara Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
-
MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel Usai Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon
-
Fadli Zon Respons Putusan PTUN Jakarta Terkait Gugatan Isu Pemerkosaan Mei 1998
-
Srikandi Paspampres Unjuk Gigi dalam Upacara Kawal Istana Merdeka Spesial Hari Kartini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo