Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Matamata.com - Sejumlah artis berani menyampaikan kritik mereka terkait Omnibus Law UU Cipta kerja yang baru saja disahkan. Salah satunya yakni selebriti fenomenal Nikita Mirzani.

Ia berani bersuara mengkritik Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mematikan mic saat sidang pengesahan UU Cipta Kerja berlangsung. Nikita mengkritik aksi anak dari Megawati Soekarnoputri tersebut dengan lantang lewat Instagram.

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

"Kenapa ibu Puan Maharani matiin mikrofonya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar," tulis Nikita Mirzani di Insta Story, Rabu (7/10/2020).

Akibatnya, Nikita dilaporkan oleh ormas pendukung Puan Maharani, Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) karena kritikan tersebut. Ibu 3 anak itu diancam akan dilaporkan ke polisi. Kabarnya GPMN sudah menyiapkan 100 pengacara untuk mempolisikan Nikita Mirzani.

Mendengar hal tersebut, Nikita tanpa rasa takut justru menantang balik para pendukung Puan Maharani. Lewat Instagram Story-nya, mantan istri Sajad Ukra itu marah-marah dan mengatakan sudah menyiapkan 1.000 jin untuk melawan balik.

Nikita Mirzani tantang balik pendukung Puan (Instagram.com/lambeehturah)

"Siapa yang suruh suruh gue minta maaf?!!!? Siapa ? Ha ?! Emang bacot gue ngomong apa. Berarti udah tau dong ya kekuatan gue itu kayak gimana kalau gue harus terus terang sama 100 orang. Jangankan 100 orang, lebih dari itu gue berani. Sini kalau berani lawan gue satu-satu," kata Nikita Mirzani dalam Instagram Story yang diunggah Jumat (09/10/20) kemarin.

"Tuh lo lihat, gue udah punya jin iprit, ini baru satu, belum seribu ya. Kalau sampai seribu seribunya gue turunin buat ngelawan lo pada ya, pada beruntusan biji lo tau enggak!!!," lanjutnya sembari memakai filter tuyul di Instagram.

Nikita Mirzani adalah salah satu artis yang kerap berkonflik dengan selebriti. Namun kali ini ia berani mengkritik Puan Maharani. Hal ini dikarenakan menurutnya UU Cipta Kerja sama sekali tak masuk akal dan merugikan masyarakat.

Load More