Matamata.com - Sinetron Samudra Cinta yang tayang di SCTV mendapat teguran keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Teguran itu dilayangkan karena ada adegan yang dianggap melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Episode Samudra Cinta yang tayang pada 24 September 2020 pukul 19.43 WIB lah yang menayangkan adegan yang disoal tersebut. Sinetron yang diperankan Rangga Azof ini memperlihatkan dirinya tengah berada di kasur bersama Haico Van der Veken. Mereka tidur di ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.
Kendati dalam ceritanya, lelaki dan perempuan itu berstatus suami istri dan mereka dalam busana lengkap, tapi adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak. Dikutip dari laman resmi KPI, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak.
“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan," kata Mulyo. "Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi,” imbuhnya.
Apalagi menurutnya sinetron itu masuk dalam kategori R alias Remaja. Di mana untuk penonton di usia tersebut, seharusnya dinetron memberikan sajian edukasi. "Mestinya tayangan sinetron berklasifikasi R ini mengandung cerita-cerita yang ada nilai edukasinya, budi pekerti, nilai sosial dan budaya, serta membangun remaja ke arah yang positif dan bukan sebaliknya," tutur Mulyo.
Pada 30 September lalu, surat teguran pun telah dilayangkap KPI kepada program tersebut. Mereka berharap kedepannya program televisi bisa lebih banyak memberikan hal positif. "Membangun masa depan generasi kita dengan tontonan dan cerita yang berkualitas, edukatif serta solutif,” tutupnya. [Rena Pangesti]
Berita Terkait
-
Belajar dari China, KPI Pusat Gali Masukan Atur Media Digital untuk Revisi UU Penyiaran
-
Haico Van der Veken Raih 2 Nominasi di Ajang Indonesian Drama Series Awards (IDSA) 2025
-
Gawat! Raya Kohandi Dijuluki Ratu Antagonis, Ini Dia Pengakuannya
-
Esta Pramanita Jatuh Cinta dengan Kevin Kambey di Sinetron 'Di Antara Dua Cinta': Dikejar Sampai Kiamat
-
Berakting Keguguran di Sinetron 'Diantara Dua Cinta', Anggika Bolsterli: Sedih Kayak Beneran
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season