Matamata.com - Kasus merek dagang Ayam Geprek yang dipermasalahkan Ruben Onsu dan rivalnya telah selesai dengan kemenangan Yangcent. Namun kini, timbul kasus baru terkait merek tersebut. Kepemilikan merek dagang "PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent" dihapus Direktur Jenderal KI (Kekayaan Intelektual).
Keputusan itu ditetapkan sejak 6 Oktober 2020 melalui Surat Keputusan atas nama Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : HKI-KI-06.07-10 dan Nomor : HKI-KI-06.07-11 yang pada intinya melakukan Penghapusan Merek Terdaftar milik Yangcent dan sang ayah, Benny Sujono.
Atas hasil ini, pihak Yangcet menuding Direktur Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melakukan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum, karena menganulir Putusan Mahkamah Agung.
Baca Juga:
Usai Merek Geprek Bensu, Ruben Onsu Kalah Lagi di Desain Kemasan Makanan
Penghapusan Merek Terdaftar atas nama PT. Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent disinyalir bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung No.575K/Pdt.Sus-HKI/2020 tanggal 20 Mei 2020, juncto No.57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. tanggal 13 Januari 2020 khususnya Amar Putusan Nomor 2.
Dalam putusan MA tersebut Menyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas: Merek 'I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR + LUKISAN', nomor pendaftaran IDM000643531, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik PT AYAM GEPREK Benny Sunjoto.
Selain itu, Putusan Mahkamah Agung No.576K/Pdt.Sus-HKI/2020 tanggal 20 Mei 2020, juncto No.56/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. tanggal 13 Januari 2020 khususnya Amar Putusan Nomor 2.
Baca Juga:
Dituding Mencuri Ide Geprek Bensu, Ruben Onsu Hindari Baca Komentar Netizen
Menyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas:
a. Merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643530, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik Yangcent.
b. Merek "GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643529, Kelas 43, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik Yangcent.
c. Merek "I AM GEPREK BENSU SEDEP BENER + LUKISAN", nomor pendaftaran IDM000643532, Kelas 29, tanggal pendaftaran 24 Mei 2019, nama pemilik Yangcent.
Terkait dihapusnya merek dagang Ayam Geprek ini, membuat pihak Yangcent dan Benny Sujono kecewa. Diwakili pengacaranya, mereka bermaksud menggugat perkara ini.
"Atas nama Klien saya akan menggugat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Kami sangat menyayangkan tindakan Dirjen yang tidak profesional, terkesan sengaja, semena-mena menyalahgunakan kekuasaan menghapus merek-merek terdaftar klien kami," kata Eddie Kusuma dalam keterangan yang diterima, baru-baru ini.
Menurutnya, Dirjen KI itu seharusnya hanya melaksanakan Putusan Mahkamah Agung. "Ini malah kelebihan bertindak melampaui kewenangan. Menghapus merek-merek terdaftar klien kami yang sudah sah dan mempunyai kekuatan hukum tetap dalam putusan Mahkamah Agung," lanjut Eddie.
Selain gugatan, Eddie Kusuma juga akan mengadukan kasus ini kepada Presiden Jokowi, Ketua DPR dan Komisi III DPR RI, Menkopolhukam, Ombudsman RI termasuk ke Menkumham RI. (Rena Pangesti)
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Asik di Korea bareng Inara Rusli, Plan Cerai Kian Mangkir: Kasian Sarwendah-Onyo jadi Kambing Hitam
-
Bangga Anaknya Dikuliahkan di Kampus Mahal oleh Ruben Onsu, Ayah Betrand Peto Lakukan Ini
-
Sarwendah Pamer Foto Bareng Ruben Onsu dan Anak-anak Auto Bikin Fans Girang: Jangan Cerai Bunda!
-
Rumor Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerai: Hoaks atau Ada Harapan Rujuk?
-
Wajah Baru Sarwendah setelah Oplas malah Banjir Cibiran: Padahal Cantik Pas Natural
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Febby Rastanty: Kenali Diri Sendiri Sebelum Menemukan Cinta Sejati
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya