Menurut Yusri Yunus, bintang sinetron Dari Jendela SMP itu telah lima kali membeli sabu, dengan bandar yang berbeda-beda. Terakhir, Renald Ramadhan membeli sabu dari seorang bandar berinisial P.
Atas kasus ini, Renald Ramadhan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Pihak kepolisian tak menampilkan RR dihadapan publik karena masih dibawah umur.
Berita Terkait
-
9 Pesona Emiliano Cortizo 'Dari Jendela SMP', Pacaran dengan Ratu Sofya?
-
Kiesha Rahasiakan Kasus Narkoba Bintang Dari Jendela SMP ke Okie Agustina
-
Renald Ramadhan Beli Sabu Rp 400 Ribu, Polisi Kejar Penyuplai
-
Renald Ramadhan Tersandung Kasus Narkoba, Taqy Malik Resmi Menikah
-
Renald Ramadhan Akan Diadili Secara Khusus karena Masih di Bawah Umur
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua