Matamata.com - Artis sinetron Renald Ramadhan ditangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 0,4 gram. Renald mengaku membeli sabu dari seorang lelaki berinisial P kepada penyidik. "Dari hasil pemeriksaan introgasi awal bahwa memang RR membeli sabu ini seharga Rp 400 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Senin (19/10/2020).
Penangkapan RR berawal dari informasi yang diterima polisi pada Selasa (13/10/2020). Polisi lantas melakukan pendalaman dari informasi tersebut. "Tanggal 15 Oktober (Kamis) jam setengah 7 malam kami menggeledah dan menemukan tersangka dan barang bukti sabu 0.4 gram dan alat hisapnya dan ada beberapa barang bukti lagi berupa handphone dan uang," ujarnya.
Yusri juga membeberkan bahwa RR sudah lima kali mengonsumsi barang haram tersebut. Pembelian narkoba tersebut disebut berasal dari penjual yang berbeda-beda.
"Dari hasil interogasi juga yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuan awal sudah membeli sekitar 5 kali di orang-orang berbeda, makanya masih kita dalami lagi termasuk orang inisial P ini, yang terakhir dia beli," kata dia.
Polisi terus melakukan pendalaman, termasuk mengejar P sebagai penyuplai sabu RR. Sementara, hasil tes urine Renald Ramadhan juga positif mengandung metamfetamin. Lelaki kelahiran 22 November 2002 itu pun disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.
Karena masih di bawah umur, RR tak dihadirkan pihak kepolisian dalam rilis hari ini. Ia juga akan menjalani proses peradilan secara khusus untuk tersangka di bawah umur. Renald Ramadhan juga disebut kooperatif saat penangkapan terjadi,. Bahkan, ia mengaku dan menyebutkan lokasi di mana ia menyimpan sabu.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Periksa Instansi Terkait dan Ditjen Perkeretaapian Soal Kecelakaan di Bekasi
-
Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Desak Kapolri Turun Tangan
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
Terpopuler
-
Rawat Kecantikan, Jennifer Bachdim Makin Percaya Diri Gunakan Elara Skin Indonesia
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo