Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)

Matamata.com - Artis sinetron Renald Ramadhan ditangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 0,4 gram. Renald mengaku membeli sabu dari seorang lelaki berinisial P kepada penyidik.  "Dari hasil pemeriksaan introgasi awal bahwa memang RR membeli sabu ini seharga Rp 400 ribu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Senin (19/10/2020).

Penangkapan RR berawal dari informasi yang diterima polisi pada Selasa (13/10/2020). Polisi lantas melakukan pendalaman dari informasi tersebut. "Tanggal 15 Oktober (Kamis) jam setengah 7 malam kami menggeledah dan menemukan tersangka dan barang bukti sabu 0.4 gram dan alat hisapnya dan ada beberapa barang bukti lagi berupa handphone dan uang," ujarnya.

Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)

Yusri juga membeberkan bahwa RR sudah lima kali mengonsumsi barang haram tersebut. Pembelian narkoba tersebut disebut berasal dari penjual yang berbeda-beda.

Baca Juga:
Renald Ramadhan Akan Diadili Secara Khusus karena Masih di Bawah Umur

"Dari hasil interogasi juga yang bersangkutan sudah lama membeli dan pengakuan awal sudah membeli sekitar 5 kali di orang-orang berbeda, makanya masih kita dalami lagi termasuk orang inisial P ini, yang terakhir dia beli," kata dia.

Polisi terus melakukan pendalaman, termasuk mengejar P sebagai penyuplai sabu RR. Sementara, hasil tes urine Renald Ramadhan juga positif mengandung metamfetamin. Lelaki kelahiran 22 November 2002 itu pun disangkakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)

Karena masih di bawah umur, RR tak dihadirkan pihak kepolisian dalam rilis hari ini. Ia juga akan menjalani proses peradilan secara khusus untuk tersangka di bawah umur. Renald Ramadhan juga disebut kooperatif saat penangkapan terjadi,. Bahkan, ia mengaku dan menyebutkan lokasi di mana ia menyimpan sabu.

Baca Juga:
Renald Ramadhan Tersandung Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya

Load More