Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Nikita Mirzani (MataMata/Alfian)

Matamata.com - Soal alasan Indra Tarigan menghina anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loli, Nikita Mirzani mengaku tak tahu menahu.  Dia sendiri merasa bingung. "Nggak tahu. Lo (wartawan) tanya orangnya sendiri lah, nggak ngerti," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020).

Perempuan kelahiran 17 Maret 1986 ini bahkan mengaku tak pernah mengenal atau bertemu Indra Tarigan. "Gue tidak pernah mengenal dia, nggak pernah tahu orangnya kayak gimana. Nggak tahu, nggak ngerti gue itu dia kuasa hukum apa bukan," ungkapnya.

Nikita Mirzani (MataMata/Alfian)

 Indra Tarigan ingin ikut-ikutan seperti musuhnya yang lain, namun kebablasan diduga mantan istri Dipo Latief ini "Ya mungkin dia mau ikutan-ikutan berantem, cuma dia terlalu nyerobotnya terlalu banyak," ucapnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani mendatangi Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Fahmi Bachmid. Nikita menyerahkan sejumlah barang bukti untuk menjerat Indra Tarigan. Menurut Fahmi Bachmid, tindakan yang dilakukan Indra Tarigan adalah perbuatan pidana.

"Bukan hanya sekedar pencemaran nama baik dan sebagainya. Tapi ada beberapa pasal yang kami juga sampaikan bahwa ini terkait dengan perlindungan anak," ucap Fahmi.

Nikita Mirzani (MataMata/Alfian)

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara Indra Tarigan dengan nomor LP/1815/III/2019/PMJ/Dit.reskrimsus. Indra Tarigan diduga telah mengunggah foto anak perempuan Nikita Mirzani dan mebubuhkan kalimat yang tak pantas dan dianggap telah mencemarkan nama baiknya.

Nikita Mirzani memang memiliki hubungan panas dengan pengacara Indra Tarigan. Hal itu terjadi ketika Indra Tarigan menjadi lawyer untuk Kriss Hatta dalam kasus dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.

Sementara Nikita Mirzani adalah sahabat Billy Syahputra, yang saat itu menjadi kekasih Hilda. Dari situ, Nikita Mirzani dan Indra Tarigan pun kerap perang di media sosial.

Load More