Matamata.com - Jerinx SID tak kuasa menahan emosi setelah dituntut tiga tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Sidang perkara dugaan ujaran kebencian ini diadakan di di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jalannya sidang tersebut juga bisa disaksikan secara langsung lewat YouTube PN Denpasar.
Drummer Superman Is Dead tersebut akhirnya dinilai bersalah terkait perkara ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Bali. Berdasarkan segala pertimbangan, Jerinx pun dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Seusai persidangan digelar, Jerinx SID langsung meluapkan emosinya di hadapan wartawan. "Seperti yang sudah didengar, jaksa penuntut umum menuntut tiga tahun. Jadi saya semakin lucu melihatnya. Pihak PB IDI Pusat dan pihak IDI Bali semua bilang tidak ingin memenjarakan saya," kata Jerinx.
Hal inilah yang mendasari kecurigaan Jerinx terhadap dugaan adanya kejanggalan putusan persidangan. Merasa ada yang salah, Jerinnx mengungkapkan rasa penasarannya mengenai sosok yang sebenarnya ingin memenjarakan sekaligus memisahkannya dengan istri.
"Siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya? Saya ingin tahu orangnya siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan dan memisahkan saya dari istri saya," ujar Jerinx.
Istri Jerinx, Nora Alexandra pun berupaya menenangkan Jerinx SID yang emosi. Berulang kali Nora tampak mengelus dada Jerinx agar suaminya tersebut bisa meredam amarahnya. Nora juga tak melepas gandengannya dari tangan Jerinx.
Berita Terkait
-
Viral! Jerinx SID Ngamuk Gegara Nora Alexandra Kembali Dihujat Netizen
-
Ada yang Sudah Tak Nyoblos Sejak 2019, Ini 4 Artis Pilih Golput 2024
-
Nora Alexandra Ancam Polisikan Situs Judi Online Gacor: Tolong Malu
-
Video Bokong Nora Alexandra Dikeplak Jerinx SID Viral: Cuma 1 Drummer yang Bisa Seperti Ini
-
Jerinx SID Blak-blakan Ngaku Ditawari Jadi Gubernur Bali, Tapi Kok Ditolak?
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo