Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Nikita Mirzani (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Nikita Mirzani terus memantau perkembangan kasusnya dengan pengacara kondang Elza Syarief, di Polres Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (6/11/2020). "Karena laporan Niki itu melaporkan pribadi seseorang, jadi bukan dalam kapasitas Nikita melaporkan seseorang yang menjalankan profesinya sebagai seorang advokat," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, ditemui di Polres Jakarta Selatan.

Bertemu penyidik, Nikita bertanya kapan Elza akan diperiksa. Sebab, kasus yang dilaporkannya sudah naik ke tingkat penyidikan. "Ini kita cek, sampai sejauh mana, kapan terlapor itu harus dipanggil karena proses hukum harus berjalan dan tidak ada hal-hal yang harus ditunda prosesnya," kata Fahmi.

Nikita Mirzani (MataMata.com/Sumarni)

Fahmi juga tak menampik penanganan kasus yang dilaporkan kliennya memakan waktu lama. Tapi dia memastikan Nikita Mirzani akan terus berjuang mendapatkan keadilan.

Baca Juga:
Sakit Hati Dituduh Cepu, Nikita Mirzani Mau Elza Syarief Dipenjara

"Kalau kita mencari keadilan jangan menghitung hari. Tapi yang anda tanyakan itu bagaimana proses mencari keadilan itu berjalan," ujar Fahmi.

Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Namun laporannya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 16 September 2019.

Baca Juga:
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Laporan Nikita Mirzani ke Gebby Vesta

Nikita melaporkan Elza dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Nikita melaporkan Elza karena tak terima dituduh sebagai cepu atau informan polisi.

Baca Juga:
Bahas Karma hingga Sindir 'Si Tubles', Nikita Mirzani Sentil Isa Zega?

Load More