Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Tantri bersama Arda Naff (kanan) di Polsek Karawaci, Tangerang. (Rena Pangesti/MataMata.com)

Matamata.com - Setelah sempat kemalingan, Tantri Syalindri alias Tantri Kotak akhirnya bisa bernapas lega. Kini pelaku pencurian sepeda ayahnya sudah ditangkap polisi. Meski demikian, Tantri tetap menyayangkan sebab pelaku ternyata masih di bawah 18 tahun.

"Pelakunya masih di bawah umur, bocah-bocah nakal lah ya," kata Tantri ditemui di Polsek Karawaci, Tangerang, Sabtu (7/11/2020).

Mengingat tidak ada kerugian apapun, Tantri Kotak dan keluarga telah memaafkan pelaku. Namun ternyata proses hukum terus berjalan.

Baca Juga:
Gara-Gara Celana Dalam, Rumah Tangga Tantri Kotak - Arda Naff Nyaris Hancur

"Kami insya Allah sudah memberi maaf dan mendoakan supaya dia nggak mengulangi kesalahannya. Untuk proses hukum, diserahkan kepada polisi," tutur istri Arda Naff ini.

Tantri bersama Arda Naff (kanan) di Polsek Karawaci, Tangerang. (Rena Pangesti/MataMata.com)

Berdasarkan keterangan dari Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies pelaku akan dijerat pasal anak.

"Pasal yang dikenakan 363 KUHP. Kita mengacu pada peradilan anak. Baik dalam hal prosedur penahanan anak. pemberkasan, dan lain sebagainya," terang Yulies.

Baca Juga:
5 Momen Tantri Kotak Jenguk Nenek, Tinggal di Gunungkidul Sendiri

Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak sendirian. Ia dibantu tiga orang lain mencuri sepeda ayah Tantri.

"AD sebagai pemetik atau yang ambil sepedanya dibantu AN. Kemudian dijual secara online melalui AL dan yang menerima hasil kejahatannya, F," terang Yulies.

Para pelaku menerangkan menjual sepeda itu di atas harga rata-rata. "Sekitar Rp 2 juta," tutur Yulies.

Baca Juga:
Dibilang Item Sampai Miskin, Curhat Tantri Kotak Dibully Waktu Kecil

Mengingat pelaku masih di bawah umur, polisi tidak memperlihatkan wajah mereka.

Begitu pula Tantri Kotak yang juga enggan melihat wajah dari pencuri sepeda ayahnya.

"Aduh nggak deh," kata Tantri dengan ekspresi takut dan menutup wajahnya dengan tangan.

Load More