Matamata.com - Bahwa kliennya tidak akan mengajukan banding, terkait putusan hukuman tiga bulan penjara dalam kasus narkoba ditegaskan oleh pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara . Ini berarti istri Bibi Ardiansyah itu siap kembali menjalani hukuman penjara.
Diketahui hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan waktu selama seminggu untuk istri Bibi Ardiansyah itu pikir-pikir usai divonis. Vanessa kemudian memutuskan untuk menerima keputusan tersebut.
"Info terakhir sih dia (Vanessa) nggak mengajukan banding," ujar Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga:
Divonis 3 Bulan Penjara, Momen Vanessa Angel Peluk Erat Ayah Bikin Nyesek
Arjana memastikan saat melakukan komunikasi dengan kliennya, ibu satu anak itu tidak mengajukan banding. Meskipun sang pengacara hanya mendampingi Vanessa Angel sampai vonis saja. "Jadi ya dia (Vanessa) menerima putusan hakim," ucapnya.
Kendati demikian, Arjana menyebut bahwa untuk menjalani sisa hukumannya di dalam penjara, Vanessa mengaku telah siapkan mental. "Ya Vanessa sudah siapin mental. Cuma saya nggak bisa ngomong lebih jauh, karena saya hanya sampai putusan saja," imbuhnya.
Menurut Arjana, keputusan Vanessa Angel juga diamini Bibi Ardiansyah. "Ya dua-duanya sudah siapin mental," tuturnya.
Baca Juga:
Ibunya Masuk Bui, Lihat Wajah Anak Vanessa Angel Bikin Auto Sedih
Sayangnya, ihwal kapan Vanessa Angel akan menjalani sisa putusan selama 48 hari di dalam penjara, Arjana mengaku tak tahu menahu. Pasalnya, hal itu tergantung pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang melakukan eksekusi.
"Hari ini terakhir batas waktu banding. Kemungkinan jaksa akan jemput Vanessa Angel besok ya. Tapi kemungkinan juga besok Vanessa Angel yang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta.
Bibi Ardiansyah sempat teriak dan menangis usai putusan. Pasalnya saat ini Vanessa Angel masih menyusui bayinya yang baru berusia empat bulan. Sebelumnya, dalam kasus prostitusi di Surabaya, Jawa Timur, Vanessa Angel juga sempat dipenjara.
Berita Terkait
-
Suami Ditahan di Polres Jakbar, Karina Ranau Datang Menjenguk
-
Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda hingga Pekan Depan di PN Jakbar, Ini Penyebabnya
-
Candaan Garing Chandrika Chika Saat Menuju Tempat Rehabilitasi, Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Tak Kapok! Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba ke-5 Kalinya, Begini Kronologisnya
-
Orang Tua Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua