Matamata.com - Lantaran diduga mematikan mikrofon anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman dalam sidang pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja, Puan Maharani bikin heboh publik.
Ketua DPR RI itu akhirnya menjelaskan alasan mematikan mikrofon usai kehebohan agak mereda. Dia mengungkapkannya kepada presenter Boy William yang datang ke gedung DPR/MPR.
Boy tak ingin melewatkan kesempatan untuk bertanya banyak hal saat bertemu langsung dengan Puan. Insiden mikrofon mati jadi salah satu yang disinggung.
"Bu, Ketua DPR aku punya pertanyaan. Itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati?" kata Boy di kanal YouTube Boy William dikutip Kamis (12/11/2020).
Diakui Puan dia memang diminta mematikan mikrofon oleh pimpinan sidang yang duduk di sebelah kanannya saat itu. "Yang mimpin sidangnya itu sebetulnya sebelah kanan saya, tapi yang bersangkutan mau bicara tidak bisa karena di floor (Benny) pencet mic terus. Jadi di sana mati," kata Puan Maharani dalam vlog terbaru Boy William, Kamis (12/11/2020).
Puan bilang Benny sudah diberikan kesempatan untuk berbicara, tapi belum puas. "Makanya pimpinan sidang meminta saya untuk mengatur jalannya sidang 'Bisa nggak mic-nya dimatiin' , ya saya kemudian mematikan mic tersebut. Karena kan waktu itu sebenernya yang di floor sudah diberi kesempatan bicara tapi ingin berbicara lagi bicara lagi," ujarnya.
Puan Maharani menjelaskan DPR memiliki aturan dan tata tertib. Ia mengakui semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara. "Kalau satu orang itu sudah berbicara harusnya tidak mengulang lagi berbicara tapi memberikan kesempataan kepada orang lain untuk berbicara," ucapnya.
Puan membeberkan, secara teknis, mikrofon tidak bisa menyala bersamaan jika bagian floor dan yang di meja atas sama-sama memencet mikrofon. Maka dari itu Puan sengaja mematikan mikrofon tersebut.
"Kalau di floor berbicara di atas nggak bisa ngomong, karena otomatis mati, hanya kedap-kedip. Ya harus bisa membagi waktu untuk berbicara," ujarnya.
Menurut Puan, Ketua DPR RI yang selalu duduk di kursi tengah pimpinan yang di atas, berhak mengatur teknis berbicara. Hal itu dilakukan agar sidang berjalan lancar. "Bukan disengaja tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya berjalan dengan baik dan lancar," kata Puan Maharani.
Berita Terkait
-
Puan Ingatkan Pemerintah: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Markas Sindikat Judi Online
-
Puan Maharani Pastikan Revisi UU Pemilu Kedepankan Prinsip Jurdil dan Kepentingan Rakyat
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo