Matamata.com - Lantaran diduga mematikan mikrofon anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman dalam sidang pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja, Puan Maharani bikin heboh publik.
Ketua DPR RI itu akhirnya menjelaskan alasan mematikan mikrofon usai kehebohan agak mereda. Dia mengungkapkannya kepada presenter Boy William yang datang ke gedung DPR/MPR.
Boy tak ingin melewatkan kesempatan untuk bertanya banyak hal saat bertemu langsung dengan Puan. Insiden mikrofon mati jadi salah satu yang disinggung.
"Bu, Ketua DPR aku punya pertanyaan. Itu kenapa kemarin kasus mic tiba-tiba bisa mati?" kata Boy di kanal YouTube Boy William dikutip Kamis (12/11/2020).
Diakui Puan dia memang diminta mematikan mikrofon oleh pimpinan sidang yang duduk di sebelah kanannya saat itu. "Yang mimpin sidangnya itu sebetulnya sebelah kanan saya, tapi yang bersangkutan mau bicara tidak bisa karena di floor (Benny) pencet mic terus. Jadi di sana mati," kata Puan Maharani dalam vlog terbaru Boy William, Kamis (12/11/2020).
Puan bilang Benny sudah diberikan kesempatan untuk berbicara, tapi belum puas. "Makanya pimpinan sidang meminta saya untuk mengatur jalannya sidang 'Bisa nggak mic-nya dimatiin' , ya saya kemudian mematikan mic tersebut. Karena kan waktu itu sebenernya yang di floor sudah diberi kesempatan bicara tapi ingin berbicara lagi bicara lagi," ujarnya.
Puan Maharani menjelaskan DPR memiliki aturan dan tata tertib. Ia mengakui semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara. "Kalau satu orang itu sudah berbicara harusnya tidak mengulang lagi berbicara tapi memberikan kesempataan kepada orang lain untuk berbicara," ucapnya.
Puan membeberkan, secara teknis, mikrofon tidak bisa menyala bersamaan jika bagian floor dan yang di meja atas sama-sama memencet mikrofon. Maka dari itu Puan sengaja mematikan mikrofon tersebut.
"Kalau di floor berbicara di atas nggak bisa ngomong, karena otomatis mati, hanya kedap-kedip. Ya harus bisa membagi waktu untuk berbicara," ujarnya.
Menurut Puan, Ketua DPR RI yang selalu duduk di kursi tengah pimpinan yang di atas, berhak mengatur teknis berbicara. Hal itu dilakukan agar sidang berjalan lancar. "Bukan disengaja tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya berjalan dengan baik dan lancar," kata Puan Maharani.
Berita Terkait
-
Puan Temui Ketua Kadin Bahas Sinergi Pengusaha dengan Program Pemerintah
-
Puan Maharani Apresiasi Peran Istri Anggota DPR RI di Tengah Sorotan Publik
-
Hari Kesaktian Pancasila 2025, Puan Maharani: Kokohkan Tekad Amalkan Nilai Pancasila
-
DPR Bahas Reformasi Kelembagaan, Puan Tegaskan Siap Pimpin Perubahan
-
Puan Dorong Pemerintah Edukasi Publik Soal Pembelian LPG 3 Kg Pakai NIK
Terpopuler
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
-
Lupa Daratan, Uji Nyali Ernest Prakasa Membongkar Ego Seorang Bintang lewat Vino G. Bastian
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season