Matamata.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar pertemuan dengan pimpinan fraksi partai politik di parlemen untuk membahas transformasi DPR sekaligus menampung aspirasi masyarakat usai gelombang unjuk rasa di berbagai daerah dalam sepekan terakhir.
Rapat yang berlangsung di ruang pimpinan DPR, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta para ketua fraksi.
"Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk transformasi DPR. Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," ujar Puan dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan DPR akan terus berbenah dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai masukan. "Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR," tambah Puan.
Sehari sebelumnya, DPR juga berdialog dengan perwakilan 16 organisasi mahasiswa terkait situasi nasional pascaaksi demonstrasi besar-besaran pada 25–31 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf mewakili anggota dewan atas berbagai kekurangan dalam menjalankan tugas. "Permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh dan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," tegas Dasco.
Ia menjelaskan, reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dengan langkah awal berupa evaluasi gaji dan tunjangan anggota, serta penghentian sementara kunjungan kerja baik dalam maupun luar negeri.
Selain itu, lanjut Dasco, DPR juga mendukung pembentukan tim investigasi dugaan makar, mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, serta menindaklanjuti tuntutan pengurangan pajak yang disuarakan masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Legislator Dorong Kreativitas Gen Z Cari Solusi Sampah Jakarta
-
Anggota DPR Dorong OJK Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Pihak Ketiga
-
Banyu Biru Djarot Tegaskan Peran Vital Petani, Salurkan Puluhan Alat Pertanian di Madiun
-
Izin Penggalangan Dana Dinilai Tak Boleh Menghambat Solidaritas Korban Bencana
-
DPR Ajak Publik Terlibat Aktif dalam Revisi UU Kehutanan untuk Atasi Kerusakan Hutan
Terpopuler
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
Terkini
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
-
Seskab Teddy: Media Berperan Jaga Optimisme Pemulihan Bencana