Pablo Benua dan Rey Utami [Matamata.com/Yuliani]

Matamata.com - Isu keretakan rumah tangga Rey Utami dan Pablo Benua belum juga menemukan titik akhir. Diketahui Rey Utami sudah lebih dulu bebas dari Pablo Benua. 

Dia pun diminta untuk tidak melayangkan gugatan cerai ke pengadilan. Permintaan tersebut disampaikan pengacara Razman Arif Nasution mewakili Pablo. Dia memang sudah diminta jadi mediator Pablo dan Rey sejak awal.

"Suaminya itu meminta saya sebagai kuasa hukum dengan berbagai pertimbangan untuk tidak menceraikannya," kata Razman ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:
Rey Utami Bebas, Barbie Kumalasari: Semoga Jadi Lebih Baik Lagi!

Pablo Benua dan Rey Utami [Matamata.com/Yuliani]

Sebelum ada putusan dari pengadilan terkait kasus pencemaran nama baik, Razman terakhir bertemu Rey di Polda Metro Jaya. Rey menurutnya tampak kesal ketika dia menyinggung persoalan rumah tangganya dengan Pablo kala itu.

"Rey tetap menghindar saat diajak bicara tentang keributan rumah tangga. Padahal kalau tidak puas, Rey bisa menyampaikan kepada saya," ujar Razman.

Menurut Razman, sebaiknya Rey mengungkapkan semua keluhannya tentang Pablo. Sebab, dia bisa mencari solusi dari situ.

Baca Juga:
Rey Utami Bebas, Begini Nasib Pablo Benua dan Galih Ginanjar

"Apa sih beratnya kalau dia mengatakan kepada saya misal, 'saya masih pikir-pikir, saya sedang menenangkan diri'. Mungkin saya bisa kasih masukan. Tapi ini malah tidak dijawab, dia tetap cuek," katanya.

Rey Utami dan Pablo Benua (MataMata.com/Herwanto)

Sebagai informasi, Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (8/11/2020) kemarin. Sebelumnya, dia divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey. Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz.

Kemudian Fairuz didampingi pengacaranya, Hotman Paris melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya karena tak terima dengan ucapan tersebut. 

Terdakwa kasus ikan asin: Pablo Benua dan istri, Rey Utami menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). [Ismail/Matamata.com]

Ketiganya dapat vonis berbeda-beda di pengadilan. Rey divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan. Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor bila sudah menghirup udara bebas, Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu. 

Load More