Millendaru dan Ashanty. (MataMata.com)

Matamata.com - Terkait kasus narkoba yang kini dihadapi keponakannya, Millen Cyrus atau Millendaru, Ashanty angkat bicara Sebab kini, selebgram hits itu terbukti positif narkoba.

Soal keterlibatan Millen Cyrus menggunakan barang haram tersebut, Ashanty menuturkan permintaan maaf bahwa dirinya belum bisa banyak berkomentar.  "Iya, maaf ya sementara no comment dulu," ujar Ashanty dalam pesan singkatnya kepada MataMata.com, Senin (23/11/2020).

Ulang tahun Ashanty (Youtube.com/TheHermasyahA6)

Lalu tidak ada lagi ucapan yang disampaikan istri Anang Hermansyah itu usai sepatah kata yang singkat itu.  Di sisi lain, mengenai kelanjutan perkara hukum Millen Cyrus, ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Tersandung Kasus Narkoba, Millen Cyrus Resmi Jadi Tersangka

"Millen statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena hasil tes urine dia positif narkoba," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Akibat perbuatannya, Millen Cyrus dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Maksimal (hukuman) empat tahun penjara yah," kata Ahrie Sonta.

Transgender bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini bakal dijebloskan ke penjara laki-laki. "Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," terang Ahrie Sonta.

Baca Juga:
FOTO: Millen Cyrus Mewek Akui Salah Pakai Narkoba di Hadapan Publik

Millen Cyrus atau Millendaru. (Matamata.com/Herwanto)

Millen Cyrus menangis dan minta maaf atas perbuatannya di hadapan awak media saat jumpa pers tadi. Ia berharap masyarakat tak mengikuti jejak kesalahan tersebut.

"Saya minta maaf, untuk keluarga saya, mama dan keluarga besar saya, untuk teman-teman. Saya salah, perbuatan saya jangan ditiru," kata Millen Cyrus.

Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari dengan barang bukti alat hisap atau bong. Ditemukan pula sabu sisa pakai seberat 0,36 gram dan juga satu botol minuman keras Black Labels.

Tidak sendiri, ia ditangkap bersama rekan berinisial JR yang juga sedang mengonsumsi sabu di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Load More