Matamata.com - Hasil tes urinenya positif, Millen Cyrus resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
"Millen statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena hasil tes urine dia positif narkoba," kata AKBP Ahrie Sonta.
Tak hanya itu, lelaki bernama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa Samdura ini juga mengakui bahwa barang bukti sabu seberat 0,36 gram adalah miliknya.
"Dia mengaku sabu itu miliknya dan juga terbukti barang buktinya ada pada dia," jelas Ahrie.
Akibat perbuatannya, Millen Cyrus terancam hukuman empat tahun penjara dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Maksimal empat tahun penjara yah," kata Ahrie menjelaskan.
Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong serta sabu sisah pakai seberat 0,36 gram dan juga satu botol minuman keras Black Labels.
Ia ditangkap bersama rekannya inisial JR sedang mengkonsumsi sabu di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Berita Terkait
-
Millen Cyrus Sedih Ditinggal Mati Kucingnya saat Ditangkap Polisi
-
Millen Cyrus Konsumsi Obat Tidur dan Pelangsing Sesuai Resep Dokter
-
Keluarga Sebut Millen Cyrus Kemungkinan Bebas Hari Ini, Begini Kata Polisi
-
5 Fakta Millen Cyrus Pakai Narkoba hingga Ditangkap Dua Kali
-
Begini Kronologi Millen Cyrus Ditangkap atas Kasus Narkoba ke-2 Kalinya
Terpopuler
-
Pengusaha Sandiana Soemarko, Mengedepankan Kepedulian Sosial di Indonesia
-
Didukung Sang Bunda, Jirayut jadi Pemeran Utama di Film 'Cek Khodam'
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo