Matamata.com - Hasil tes urinenya positif, Millen Cyrus resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
"Millen statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena hasil tes urine dia positif narkoba," kata AKBP Ahrie Sonta.
Tak hanya itu, lelaki bernama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa Samdura ini juga mengakui bahwa barang bukti sabu seberat 0,36 gram adalah miliknya.
"Dia mengaku sabu itu miliknya dan juga terbukti barang buktinya ada pada dia," jelas Ahrie.
Akibat perbuatannya, Millen Cyrus terancam hukuman empat tahun penjara dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Republik Indonesia nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Maksimal empat tahun penjara yah," kata Ahrie menjelaskan.
Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong serta sabu sisah pakai seberat 0,36 gram dan juga satu botol minuman keras Black Labels.
Ia ditangkap bersama rekannya inisial JR sedang mengkonsumsi sabu di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.
Berita Terkait
-
Millen Cyrus Sedih Ditinggal Mati Kucingnya saat Ditangkap Polisi
-
Millen Cyrus Konsumsi Obat Tidur dan Pelangsing Sesuai Resep Dokter
-
Keluarga Sebut Millen Cyrus Kemungkinan Bebas Hari Ini, Begini Kata Polisi
-
5 Fakta Millen Cyrus Pakai Narkoba hingga Ditangkap Dua Kali
-
Begini Kronologi Millen Cyrus Ditangkap atas Kasus Narkoba ke-2 Kalinya
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano