Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Millen Cyrus atau Millendaru. (Matamata.com/Herwanto)

Matamata.com - Selebgram Millen Cyrus diamankan polisi terkait kasus narkoba. Berstatus sabagai transgender nantinya akan ditempatkan di sel laki-laki.

"Seusai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
Nangis-nangis, Millen Cyrus Akui Salah dan Minta Maaf ke Keluarga Besar

Kendati begitu, Millen yang bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa hingga rilis penangkapannya belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Ahrie mengatakan penyidik masih lakukan pendalaman.

"Kita masih melakukan pemeriksaan, nanti kita akan tetapkan apa statusnya," ujar dia.

Dalam penangkapan, polisi tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya. Di dalam kamar hotel yang dipesan Millen, polisi juga menemukan 1 botol minuman keras.

Baca Juga:
Millen Cyrus Digerebek ketika Baru Saja Pakai Sabu

"Dari pemeriksaan awal hanya menggunakan sabu dan kita menemukan minumam keras bekas pakai," kata Ahrie Sonta.

Millen Cyrus ditangkap pada Minggu (22/11/2020) dini hari (sebelumnya ditulis Sabtu). Dia tak sendiri diciduk, melainkan bersama seorang lelaki berinisial JR.

Millen Cyrus atau Millendaru. (Istimewa)

Hasil tes urine menunjukkan Millen Cyrus positif sabu, sementara JR sebaliknya.

Baca Juga:
Hasil Tes Urine Millen Cyrus Positif Narkoba

Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty.

Load More