Matamata.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi lebih dari 26.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan guna menjamin standar keamanan pangan nasional dalam program pemenuhan gizi masyarakat.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, dr. Then Suyanti, mengungkapkan adanya lonjakan permohonan sertifikasi yang cukup signifikan dalam satu bulan terakhir.
"Akhir Maret lalu permohonan masih di bawah 10.000, namun per 24 April 2026 sudah ada 26.000 lebih dapur SPPG yang terdata," ujar dr. Then dalam agenda APPMBGI National Summit di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Berdasarkan data Kemenkes, sebanyak 17.807 dapur telah mengajukan permohonan resmi. Dari jumlah tersebut, 14.646 sertifikat (81%) telah diterbitkan. Namun, masih terdapat sekitar 8.600 dapur yang terpantau belum mengajukan proses SLHS.
Terkait hal ini, Kemenkes mendesak yayasan dan mitra pengelola dapur untuk segera memproses sertifikasi. dr. Then juga menekankan pentingnya dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menginstruksikan kepala daerah agar Dinas Kesehatan di tiap wilayah memfasilitasi proses inspeksi.
Dalam pengawasan di lapangan, Kemenkes menemukan kendala utama belum terbitnya sertifikat di sejumlah wilayah adalah kurangnya kompetensi penjamah pangan. Banyak petugas dapur yang belum pernah mengikuti pelatihan resmi.
Sebagai solusi, Kemenkes menyediakan kuota pelatihan gratis melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) di portal "Pelataran Sehat". Pelatihan daring selama 8 Jam Pelajaran (JPL) ini mencakup materi kebijakan keamanan pangan, pencegahan cemaran, hingga higiene perorangan.
"Pelatihan ini gratis dan dapat diakses 24 jam. Kami meminta kepala SPPG membantu para penjamah pangan untuk mengakses ini, karena sertifikat kompetensi mereka adalah syarat mutlak terbitnya SLHS," tegas dr. Then.
Selain pelatihan, Kemenkes mendorong penggunaan dana BOK Non-Fisik untuk Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Daerah yang belum memiliki laboratorium kesehatan masyarakat juga diizinkan menggunakan sanitarian kit sebagai alat pengawasan kualitas pangan darurat. (Antara)
Berita Terkait
-
Program Makan Bergizi Gratis BGN: Berdayakan UMKM dan Bumdes di Daerah Bencana Aceh
-
Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara 49 Satuan Pelayanan Makan Bergizi Gratis
-
Menkes Budi Gunadi Tetapkan Tiga Pilar Transformasi RS Pemerintah Menuju Standar Dunia
-
Airlangga: Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Capai Rp335 Triliun, Targetkan 82 Juta Penerima
-
Kemenkes Imbau Calon Jemaah Haji Batasi Tradisi Walimatus Safar Maksimal H-7 Keberangkatan
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR
-
DPR Desak PBB Evaluasi Total Perlindungan Pasukan UNIFIL Usai Gugurnya Prajurit TNI