Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan lembaga penegak hukum. KPK kini tengah menginventarisasi seluruh kebutuhan kelembagaan, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga anggaran operasional.
Langkah ini diambil menyusul pernyataan tegas Presiden Prabowo dalam acara Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026) lalu.
"Bagaimana KPK merespons apa yang sudah diperintahkan oleh panglima hukum, oleh Bapak Presiden? Ya, tentu kami akan menginventarisasi kira-kira kebutuhan apa saja. Apakah dari sisi SDM, anggaran, pembiayaan kegiatan, atau dukungan operasional lainnya. Nah, ini tentu memerlukan pembahasan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Setyo menjelaskan, proses inventarisasi dan pembahasan ini akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh kedeputian di internal KPK.
Lebih lanjut, KPK menilai pernyataan Presiden Prabowo sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh kepala negara terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pernyataan beliau terbukti dengan beberapa hal. Salah satunya, tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum. Keseriusan dan banyak hal sudah dilakukan," kata Setyo menambahkan.
Sebelumnya, dalam arahannya pada 3 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap penguatan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum demi mengawal penggunaan anggaran negara dari potensi penyimpangan.
Secara terbuka, Prabowo meminta institusi seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, hingga Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan kebutuhan penunjang kinerja mereka.
"Kepala BPKP, apa yang kau butuh? Kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu, lapor, saya penuhi. Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi," tegas Prabowo saat itu.
Presiden menekankan bahwa penguatan ini krusial untuk memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan, sekaligus menjaga wibawa pemerintah. "Saya tidak mau uang rakyat dicuri dan tidak ada pengecualian," ujarnya.
Baca Juga
Sinyal hijau ini pun diperkuat oleh Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Kamis (4/6/2026). Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah tidak keberatan mengalokasikan tambahan anggaran bagi lembaga pengawas dan penegak hukum, selama hal itu efektif untuk memperkuat pencegahan korupsi dalam program-program pemerintah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Luhut Sarankan Badan Gizi Nasional Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis secara Bertahap
-
Prabowo Umumkan Peluncuran B50 Juli 2026, Targetkan RI Swasembada Energi
-
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di 37 Provinsi, Targetkan Biaya Logistik Turun
Terpopuler
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Transformatif Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Terkini
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal
-
Kasus Suap Impor: Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Jalani Sidang Perdana 3 Juli
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Transformatif Hadapi Tantangan Dunia Kerja
-
Menhut Raja Juli Antoni: RI Siap Masuk Fase Baru Pasar Karbon Kredibel