Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan lembaga penegak hukum. KPK kini tengah menginventarisasi seluruh kebutuhan kelembagaan, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga anggaran operasional.
Langkah ini diambil menyusul pernyataan tegas Presiden Prabowo dalam acara Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026) lalu.
"Bagaimana KPK merespons apa yang sudah diperintahkan oleh panglima hukum, oleh Bapak Presiden? Ya, tentu kami akan menginventarisasi kira-kira kebutuhan apa saja. Apakah dari sisi SDM, anggaran, pembiayaan kegiatan, atau dukungan operasional lainnya. Nah, ini tentu memerlukan pembahasan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Setyo menjelaskan, proses inventarisasi dan pembahasan ini akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh kedeputian di internal KPK.
Lebih lanjut, KPK menilai pernyataan Presiden Prabowo sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh kepala negara terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pernyataan beliau terbukti dengan beberapa hal. Salah satunya, tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum. Keseriusan dan banyak hal sudah dilakukan," kata Setyo menambahkan.
Sebelumnya, dalam arahannya pada 3 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap penguatan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum demi mengawal penggunaan anggaran negara dari potensi penyimpangan.
Secara terbuka, Prabowo meminta institusi seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, hingga Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan kebutuhan penunjang kinerja mereka.
"Kepala BPKP, apa yang kau butuh? Kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu, lapor, saya penuhi. Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi," tegas Prabowo saat itu.
Presiden menekankan bahwa penguatan ini krusial untuk memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan, sekaligus menjaga wibawa pemerintah. "Saya tidak mau uang rakyat dicuri dan tidak ada pengecualian," ujarnya.
Baca Juga
Sinyal hijau ini pun diperkuat oleh Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Kamis (4/6/2026). Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah tidak keberatan mengalokasikan tambahan anggaran bagi lembaga pengawas dan penegak hukum, selama hal itu efektif untuk memperkuat pencegahan korupsi dalam program-program pemerintah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
-
Mensesneg: Istana Hormati Proses Hukum Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim
-
KPK Resmi Tahan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Korupsi Izin Tinggal
-
Ada Indikasi Penyelewengan di BGN, Presiden Prabowo Subianto Panggil BPKP dan PPATK
-
Yan Mandenas Minta Kepala BGN Baru Fokus Benahi Program Makan Bergizi Gratis di Papua
Terpopuler
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi
-
Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
Terkini
-
Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi di Kemensos Bakal Dikejar hingga Pensiun
-
Huni Rumah Bambu Sejak 1984, Warga Bantul Akhirnya Dapat Program Bedah Rumah dari Dua Menteri
-
Mendag Siapkan Tiga Permendag Baru Atur Ekspor CPO hingga Batu Bara via BUMN
-
IHSG Hari Ini Anjlok 4 Persen, Menkeu Purbaya Andalkan Fundamental Ekonomi
-
SBY: UMKM Kunci Ketahanan Ekonomi Hadapi Ketidakpastian Global 2026