Matamata.com - Untuk melakukan gelar perkara, Millen Cyrus atau Millendaru dihadirkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok ke hadapan wartawan hari ini, Senin (23/11/2020).
Wartawan pun langsung membidikkan kameranya ke arah Millen Cyrus saat diperkenalkan polisi kepada media. Keponakan artis Ashanty itu mengenakan kaos tahanan berwarna oranye dengan rambut panjang yang diikat dan mengenakan masker.
Penampilan Millen Cyrus kali ini tentu saja sangat berbeda dari biasanya. Maklum selebgram pemilik nama asli Muhammad Milendaru Prakasa Samudra itu biasa terlihat cantik dengan riasan full make up.
Baca Juga:
Diungkap Polisi, Millen Cyrus Sudah Berulang Kali Konsumsi Sabu
Namun, Millen Cyrus tetap berusaha menunjukkan sisi femininnya meski kali ini tampil sangat sederhana. Millen tampak mengenakan bulu mata palsu dan begitu lentik.
Di balik kaos oranye, Millen Cyrus mengenakan manset hitam dan bawahan jenis piyama kekinian berwarna krem. Tak hanya itu, jari tangan kanannya Millen Cyrus menyelipkan alat penghitung digital warna ungu. Alat tersebut biasa dipakai untuk berzikir.
Millen Cyrus sambil menangis menyampaikan permohonan maaf mengakui kesalahannya tersebut dalam kesempatan itu. "Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu. Buat teman-teman media, saya sangat meminta maaf untuk keluarga saya, mama, adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman saya," kata Millen Cyrus.
Baca Juga:
Terjerat Kasus Narkoba, Begini Beda Nasib Millen Cyrus dan Lucinta Luna
"Saya salah, saya memakai, saya nyesal, saya meminum alkohol dan memakai barang juga, saya salah banget. Pokoknya untuk semuanya jangan ditiru, pokoknya jauhi narkoba. Terima kasih," katanya melanjutkan.
Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (22/11/2020) dini hari dengan barang bukti berupa alat hisap atau bong serta sabu sisah pakai seberat 0,3 gram dan juga satu botol minuman keras Black Labels.
Bertempat di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Millen Cyrus ditangkap bersama rekannya inisial JR sedang mengkonsumsi sabu.
Atas perbuatannya, Millen Cyrus disangkakan dengan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Millen Cyrus merupakan selebgram yang terkenal karena merupakan salah satu keponakan artis Ashanty. Selain itu, lelaki 21 tahun ini juga berpenampilan layaknya perempuan. Meski begitu, model yang sempat mengikuti kontes kecantikan transgender ini mengaku belum mengganti kelamin.
Berita Terkait
-
Diduga Cueki Mamah Dedeh saat Tedhak Siten, Keluarga The Hermansyah Tuai Pro Kontra
-
Ashanty Disebut Curi 'Posisi' Aurel Hermansyah di Tedhak Siten Azura, Netizen Kesal: Please Deh Ngalah Bentar
-
Bangga Pamer Foto Bareng Anang dan Dua Anaknya, Ashanty Malah Dicibir: Gegara Selalu Diganggu Anak Sambung?
-
Setelah 4 Tahun Berpacaran, Akhirnya Azriel Hermansyah Lamar Sarah Menzel
-
Azriel Hermansyah Sudah Pusingin Biaya Nikah, Begini Reaksi Ashanty
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar