Ilustrasi prostitusi online. [Shutterstock]

Matamata.com - Terkait kasus dugaan prostitusi, artis MA dan ST ditangkap polisi. Keduanya masih berstatus saksi sampai sekarang. "Mereka masih sebagai saksi. Ya tidak dilakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada MataMata.com, Kamis (26/11/2020).

Namun, Wirdhanto tak secara gamblang menyebut apakah MA dan ST sudah dipulangkan atau belum. Dia belum menjawab panggilan telepon ketika kami mencoba kembali menghubunginya kembali.  

"Ya diperiksa dulu (tidak langsung dipulangkan)," ucap dia.

Baca Juga:
Bintang Film MA Terjerat Prostitusi, Instagram Mareta Angel Diserbu Netizen

Sementara, dua mucikari, yakni CA dan AR berbeda dengan nasib MA dan ST. Kini, keduanya sudah dijebloskan ke dalam sel.

Ilustrasi prostitusi online. [Shutterstock]

"Mucikarinya aja (ditahan), dengan inisial CA dan AR," katanya.

Polisi baru akan menjelaskan saat pers rilis Jumat (27/11/2020) besok terkait informasi lebih detail soal penangkapan mereka.

Baca Juga:
Artis Terlibat Prostitusi Terciduk, Polisi: ST Selebgram, MA Pemain Film

Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan empat orang atas dugaan kasus praktek prostitusi online.

Mereka ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam.

Load More