Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Sule. (Youtube.com/TRANSTVOfficial)

Matamata.com - Sule mengakui bahwa dirinya heran dan mempertanyakan motif Teddy yang terlihat buru-buru minta Warisan Lina Jubaedah.

Diberitakan, suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ingin segera mengurus warisan sang istri. Hal itu terungkap lewat pernyataan pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin.

"Karena walau pun bagaimana, harta itu darimana, tetap, ketika si ibu meninggal, itu menjadi harta warisan dan harus segera dibagi," kata Ali Nurdin, pengacara Teddy Pardiyana dikutip dari channel YouTube Cumi Cumi, Sabtu (12/12/2020).

Baca Juga:
Ngamuk Anak Dibilang Ingin Kuasai Warisan, Sule: Karena Saya Bapaknya!

Untuk mewujudkan keinginan itu, kuasa hukum Teddy Pardiyana memanggil anak-anak Lina Jubaedah. Namun niat itu belum terealisasikan.

"Kita sudah pemanggilan terhadap anak laki-lakinya (Rizky Febian), terus anak perempuanya (Putri Delina) tapi belum datang," kata Ali Nurdin, pengacara Teddy dikutip dari channel YouTube Cumi Cumi, Sabtu (12/12/2020).

Teddy suami Lina Jubaedah [Suara.com/Yuliani]

Di sisi lain, Sule sendiri menerangkan panggilan itu belum dipenuhi lantaran kedua anaknya masih sibuk.

Baca Juga:
Sule Emosi Teddy Ungkit Warisan: Masak Anak Saya Mau Nyolong Harta?

"Iky sama Putri sibuk, tolong dimengerti," ujar Sule.

Lagipula Sule bertanya-tanya apa yang membuat Teddy Pardiyana ingin menyegerakan pembagian warisan tersebut.

"Kenapa mesti cepat-cepat? Ada apa?" tanya komedian berdarah Sunda ini.

Baca Juga:
Teddy Tak Berhenti Ungkit Harta Warisan, Sule: Datang Aja, Masih Ada

Sule menerangkan dokumen warisan yang disimpan anaknya, Putri Delina akan aman.

"Tenang, nggak bakal hilang. Disimpen sama Putri," ucapnya.

"Toh kalo ada bagiannya dia (Teddy Pardiyana) tenang. Nggak bakalan hilang," tegas Sule.

Baca Juga:
Sule Semakin Emosi Dibayangi Teddy: Semua Harta Sudah Saya Kasih

Soal warisan untuk Teddy Pardiyana, kuasa hukumnya menyatakan kliennya itu tak pernah menuntut. Tapi suami Lina Jubaedah berhak atas harta yang ditinggalkan.

"Secara de jure, Teddy merupakan salag satu ahli waris yang berhak mendapat warisan," tutur Ali Nurdin.

Load More