Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Ruben Onsu. (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, butuh waktu selama tiga jam buat melaporkan 10 akun haters Betrand Peto ke polisi. Soal itu, dia pun membeberkan alasannya.

"Jadi memang selama ini tertunda-tunda, karena kita melakukan pendataan agar mudah saat membuat laporan. Ternyata tidak mudah juga, karena semua harus diperhatikan oleh tim penyidik," ungkap Minola Sebayang usai membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/12/2020).

"Sehingga sejak jam 11 baru selesai sekarang (15.00 WIB), tapi semuanya sudah kami laporkan dan laporan kami juga sudah diterima tim kepolisian," sambungnya lagi.

Baca Juga:
Tegas! Ruben Onsu Laporkan 10 Akun yang Hina Betrand Peto ke Polisi

Tak cuma itu, dia juga menilai setiap akun dikenai pasal berbeda-beda. Selain kalimat hinaan, ada juga yang memberikan ancaman pembunuhan.

Minola Sebayang kuasa Hukum Betrand Peto. (MataMata.com/Ismail)

"Jadi mengingat banyak pasal yang diterapkan dan banyak akun yang dilaporkan yang masing-masing memiliki ucapan yang berbeda-beda," jelas Minola Sebayang.

"Ada ancaman, penghinaan agama, ada bullying, macam-macam. Makanya tadi verifikasinya untuk memasukan pasalnya yang membuat sedikit lama," imbuhnya.

Baca Juga:
Ruben Onsu Nasihati Betrand Peto yang Beranjak Remaja, Mulai Pacaran?

Beruntung laporan tersebut diterima dengan baik oleh pihak berwajib.

"Semua sudah berjalan dengan baik, jadi hari ini laporan kita sudah diterima dengan tanda bukti laporan seperti berikut (LP), jadi sudah berjalan dengan baik oleh pihak Polda Metro Jaya," tuturnya.

Seperti diketahui, Ruben Onsu sendiri sebetulnya sempat tarik ulur untuk membuat laporan kepolisian. Sebab, ada beberapa akun yang datang kepadanya untuk meminta maaf.

Baca Juga:
Sukses Besar, Podcast Horor Ruben Onsu Laku Terjual 70 Ribu Tiket

Load More