Matamata.com - Ruben Onsu mengaku sudah memaafkan pelaku perundungan yang menyerang Betrand Peto, tapi ia ingin memberikan efek jera agar kasus serupa tak terulang di masa mendatang.
Diwakili pengacaranya, Minola Sebayang, Ruben Onsu telah melaporkan 10 akun yang menghina Betrand Peto. Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Sepuluh akun tersebut terpaksa dilaporkan Ruben Onsu karena telah menghina dan melalukan ujaran kebencian kepada Betrand Peto. Ruben mengaku ingin memberi efek jera kepada para pelaku.
Baca Juga:
Ruben Onsu Tetap Minta Penghina Betrand Peto Ditindak Meski Masih Anak-anak
"Ya iyalah (mau memberi efek jera). Sudah terlanjur sakit hati saya," ujar Ruben Onsu, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).
Meski telah memaafkan perbuatan para pelaku perundungan, Ruben Onsu menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum kasus tersebut.
"Sudah memaafkan, tapi laporan tetap bergulir. Ini sudah keterlaluan soalnya," kata Ruben Onsu menegaskan.
Baca Juga:
Ruben Onsu Temui Kak Seto Sebelum Lapor Polisi: Sadar Dampaknya Berbahaya
Ruben Onsu mengaku, sudah mengetahui alamat tempat tinggal para pelaku tersebut. Sehingga, presenter 37 tahun ini berharap polisi segera bertindak cepat untuk menangkapnya.
"Tempat tinggal dan lainnya itu udah kelacak juga kan, sudah ketahuan juga," kata Ruben Onsu.
Karena sakit hati, Ruben Onsu langsung mewujudkan kejengkelannya dengan mengutus pengacara Minola Sembayang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan 10 akun yang telah ia pantau.
Baca Juga:
Selain Ujaran Kebencian, Ruben Onsu Laporkan Kasus Penistaan Agama
"Pokoknya saya menandatangani surat kuasa ke bang Minola semua biar bang Minola yang menangani," ujar Ruben Onsu.
Betrand Peto mendapatkan bully dari haters di media sosial. Akun-akun tersebut menghina dirinya sebagai anak pungut dan mengucapkan kalimat kasar lainnya.
Atas perbuatanya itu, Sepuluh akun tersebut akan dijerat dengan pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 156 KUHP, tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah dan atau penistaan.
Baca Juga:
Pihak Ruben Onsu Habiskan 3 Jam Laporkan 10 Haters Betrand Peto
Berita Terkait
-
Ruben Onsu Asik di Korea bareng Inara Rusli, Plan Cerai Kian Mangkir: Kasian Sarwendah-Onyo jadi Kambing Hitam
-
Bangga Anaknya Dikuliahkan di Kampus Mahal oleh Ruben Onsu, Ayah Betrand Peto Lakukan Ini
-
Sarwendah Pamer Foto Bareng Ruben Onsu dan Anak-anak Auto Bikin Fans Girang: Jangan Cerai Bunda!
-
Rumor Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerai: Hoaks atau Ada Harapan Rujuk?
-
Wajah Baru Sarwendah setelah Oplas malah Banjir Cibiran: Padahal Cantik Pas Natural
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas