Aura Kasih. (Instagram/@aurakasih)

Matamata.com - Aura Kasih beberapa kali mendatangi pengacaranya untuk konsultasi soal rumah tangganya sebelum resmi menggugat cerai Eryck Amaral. Untuk membulatkan tekadnya menceraikan lelaki asal Brasil itu, Aura Kasih membutuhkan waktu lama.

"Sebelum kami mengajukan gugatan perceraian ini, kami tanya ketetapan hati dia. Dia pun mengambil langkah ini setelah berkali-kali memikirkan," ungkap pengacara Aura Kasih, Afrian Bondjol saat jumpa pers di kantornya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Aura Kasih (Instagram/@aurakasih)

Aura Kasih pun akhirnya mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020) setelah melalui proses yang panjang dan memikirkan segala bentuk konsekuensi. "Jadi ini langkah terakhir dalam menghadapi kondisi mbak Aura sendiri," tuturnya.

Baca Juga:
Aura Kasih Curhat Perpisahan Sangat Menyedihkan, Minta Stop Berprasangka

Aura Kasih pun mengungkap penyebab dirinya mengajukan gugatan cerai terhadap Eryck Amaral salam wawancara melalui video call. Menurutnya banyak faktor yang membuat dirinya mengakhiri rumah tangganya.

"Banyak faktor kan, ada lockdown juga sehingga nggak bisa pulang. Terus dia kan  warga negara asing jadi agak ribet juga regulasinya untuk pulang juga. Dan memang yang terbaik sepertinya buat kami sih (memilih bercerai)," tuturnya.

Aura Kasih (Instagram/@aurakasih)

Bahkan dalam wawancara tersebut, Aura Kasih mengaku sudah 10 bulan tidak tinggal bersama suaminya. "Karena kan sudah pisah selama 10 bulan, terus aku di sini juga sendirian sama baby berjuang sendiri. Akhirnya kami memutuskan untuk, sudah nggak bisa dilanjutkan juga," jelas Aura Kasih.

Baca Juga:
Aura Kasih Jawab Isu Tak Dinafkahi Suami dan Orang Ketiga

Namun demikian Aura Kasih mengaku saat ini masih tetap berkomunikasi dengan Eryck Amaral. Namun dia tidak tahu persis di mana Ercyk tinggal. "Tapi kami sih baik-baik aja. Aku sering video call sama Eryck," tuturnya.

Sebelumnya, Aura Kasih mengajukan gugatan cerai yang didaftarkan secara online pada 17 Desember 2020 dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. 

Load More