Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kaleidoskop: 18 Artis Terjerat Narkoba 2020 (MataMata.com)

8. Naufal Samudra

Naufal Samudra (Instagram @itsnaufalsamudra)

Pada (13/4/2020) malam, Naufal Samudra berhasil ditangkap di kediamannya di jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam kemasan liquid vape dalam penangkapan itu.

Naufal Samudra selama ini dikenal sebagai bintang sinetron Mermaid In Love. Jailangkung dan Something In Between adalah beberapa judul film yang pernah dibintanginya. Naufal dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim. Vonisnya, 10 bulan rehabilitasi.

9. Roy Kiyoshi

Roy Kiyoshi. (Matamata.com/Yuliani)

Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Ia ditangkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika. Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid dari Roy Kiyoshi. Roy Kiyoshi mengaku membeli obat tersebut tanpa resep karena stress dan sulit tidur.

Roy Kiyoshi bebas dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada (6/10/2020). Roy Kiyoshi menghirup udara segar setelah menjalani hukuman dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agustus lalu, Roy Kiyoshi divonis hukuman rehabilitasi di RSKO selama lima bulan, dipotong masa rehab sejak penangkapan atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

10. Dwi Sasono

Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Dwi Sasono diciduk pihak kepolisian atas kasus kepemilikan ganja. Ia ditangkap 26 Mei 2020 dan sempat merasakan dinginnya prodeo. Pengajuan rehabilitasi dilakukan awal Juni 2020 dan dikabulkan. Pengadilan Negeri Jakarta memutus hukuman Dwi Sasono selama enam bulan.

Load More