Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kaleidoskop: 18 Artis Terjerat Narkoba 2020 (MataMata.com)

Matamata.com - Banyak artis terjerat Narkoba di tahun 2020. Narkoba ternyata masih menjadi godaan paling menyesatkan di dunia hiburan.

Banyak artis sedang naik daun yang tertangkap narkoba, seperti Millen Cyrus dan Lucinta Luna. Namun ada juga artis yang kembali terciduk berhubungan dengan barang haram tersebut.

Millen Cyrus atau Millendaru. (Matamata.com/Herwanto)

Kabar baiknya, beberapa artis sudah bebas dan memulai kehidupan baru. Lalu siapa lagi artis ditangkap narkoba tahun 2020 ini? Yuk kepoin daftarnya di bawah ini:

Baca Juga:
Terjerat Kasus Narkoba, Aris Idol: Sebenarnya Gue Pas Ketangkap Dijebak

1. Nanie Darham

Nanie Darham (kanan) dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus narkotika. [istimewa]

Artis Nanie Darham ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba. Nanie ditangkap di apartemennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada (9/2/2020). Dalam kasus ini polisi mengamankan Nanie Darham dengan barang bukti satu butir ekstasi. Polisi juga menangkap dua laki-laki berinisial JA dan WED yang berperan membeli kokain dari Nanie Darham.

Dari tangan JA dan WED, polisi menyita barang bukti kokain seberat 14,85 gram dan 8,12 gram kokain. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga:
Rio Reifan Kasar, Henny Mona Curiga Ada Pengaruh Narkoba

2. Lucinta Luna

Lucinta Luna [Herwanto/Matamata.com]

Lucinta Luna ditangkap Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona, tramadol dan dua butir pil ekstasi dari tempat sampah yang diduga milik Lucinta Luna.

Lucinta Luna kemudian divonis 1,5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta tiga tahun penjara. Selain itu, hakim juga memberi denda artis transgender itu sebesar Rp 10 juta, dengan subsider satu bulan penjara.

3. Aulia Farhan

Bintang sinetron Aulia Farhan [Instagram]

Seperti diketahui, Aulia Farhan diciduk pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari. Dia diringus di lobi Hotel Amaris, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya, bong. Karena kasus inilah, Aulia Farhan kini terancam minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

4. Vitalia Sesha

Model Vitalia Sesha. [Instagram]

Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB, bersama pengedarnya berinisial RH. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barangbukti dari Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW berupa 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu.

Tidak hanya dikurung dalam penjara saja, Vitalia Sesha juga dikenakan denda oleh Majelis Hakim. Tak tanggung-tanggung, dia harus membayar denda senilai Rp 50 juta. Vitalia Sesha sudah resmi menjadi terpidana dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) untuk menjalani hukumannya.

5. Vanessa Angel

Vanessa Angel. (Matamata.com/Evi Ariska)

Vanessa Angel dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sejak 18 November 2020. Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Vanessa Angel dipidana sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan Pidana 3 Bulan denda 10 juta subsider 1 bulan penjara.

Lalu Vanessa Angel bebas karena mendapat keringanan melalui program asimilasi virus corona atau Covid-19 dari Kemekumham. Meski begitu, status Vanessa Angel tetap sebagai tahanan rumah. Ia dilarang berpergian dari kediamannya sebelum masa tahannya selesai berdasarkan Permenkumham nomer 10 tahun 2020.

6. Reza Alatas

Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Reza Alatas diketahui ditangkap dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,25 gram, satu buah bong untuk menghisap sabu dan satu buah handphone.

Reza Alatas disangkakan pasal 112 subsider 127 UU No. 2009 tentang narkotika akibat perbuatannya yang melanggar hukum itu. Dia terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

7. Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo (Suara.com)

Tio Pakusadewo dicokok polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020. Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu alias bong dalam penangkapan itu.

Tio juga pernah ditangkap Desember 2017 dalam kasus yang sama. Dalam kasus terbaru, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.

8. Naufal Samudra

Naufal Samudra (Instagram @itsnaufalsamudra)

Pada (13/4/2020) malam, Naufal Samudra berhasil ditangkap di kediamannya di jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam kemasan liquid vape dalam penangkapan itu.

Naufal Samudra selama ini dikenal sebagai bintang sinetron Mermaid In Love. Jailangkung dan Something In Between adalah beberapa judul film yang pernah dibintanginya. Naufal dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim. Vonisnya, 10 bulan rehabilitasi.

9. Roy Kiyoshi

Roy Kiyoshi. (Matamata.com/Yuliani)

Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020). Ia ditangkap kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika. Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid dari Roy Kiyoshi. Roy Kiyoshi mengaku membeli obat tersebut tanpa resep karena stress dan sulit tidur.

Roy Kiyoshi bebas dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada (6/10/2020). Roy Kiyoshi menghirup udara segar setelah menjalani hukuman dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agustus lalu, Roy Kiyoshi divonis hukuman rehabilitasi di RSKO selama lima bulan, dipotong masa rehab sejak penangkapan atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

10. Dwi Sasono

Dwi Sasono (MataMata.com/Alfian Winanto)

Dwi Sasono diciduk pihak kepolisian atas kasus kepemilikan ganja. Ia ditangkap 26 Mei 2020 dan sempat merasakan dinginnya prodeo. Pengajuan rehabilitasi dilakukan awal Juni 2020 dan dikabulkan. Pengadilan Negeri Jakarta memutus hukuman Dwi Sasono selama enam bulan.

Setelah lebih dari lima bulan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, akhirnya aktor ganteng Dwi Sasono bebas. Dwi Sasono mengaku sangat terharu usai lepas dari masa hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya. Namun saat meninggalkan RSKO, ia berusaha menahan tangis.

11. Jerry Lawalata

Jerry Lawalata (Instagram/@jerry_lawalata)

Jerry Lawalata diamankan Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (12/6/2020) siang. Jerry Lawalata ditangkap di kediamannya di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara. Berdasarkan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, dia dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

Pada saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap dan sisa sabu seberat berat 1,32 gram. Jerry Lawalata menggunakan narkoba guna menghilangkan stres. Ia sendiri sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2016 lalu.

12. Catherine Wilson

Catherine Wilson (MataMata.com/Herwanto)

Catherine Wilson diciduk pihak berwajib di rumahnya, kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menemukan dua paket sabu yang tersimpan di plastik kecil dalam pengankapan tersebut. Satu bungkus seberat 0,66 gram, sedangkan satu lagi lebih dari 1 gram.

Setelah menjalani pemeriksaan tes urine Catherine Wilson dinyatakan positif metafetamin. Catherine Wilson ditahan di Rutan Depok saat ini.

13. Anton J-Rocks

Anton J-Rocks (Instagram/@antonjrocks.kelces)

Anton J-Rocks ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu toples berisi ganja kering yang disimpan di lemari es. Ada juga satu paket plastik biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari.

Anton terjerat pasal 111 ayat (1) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang nartkotika. Ia pun terancam hukuman 4 tahun hingga 12 tahun penjara.

14. Jaka Hidayat eks BIP

Polisi melakuakn konfrensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Jaka Hidayat eks drummer BIP di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). [Ismail/Suara.com]

Jaka Hidayat ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Utara di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, pada 2 September lalu. Dia ditangkap saat sedang menantikan kurir sabu yang telah dipesannya.

Polisi menjerat Jaka Hidayat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya 5 tahun hingga 20 tahun penjara.

15. Reza Artamevia

Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Terungkapnya Reza Artamevia yang mengonsumsi narkoba berawal dari penangkapannya di restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 5 September 2020. Penyanyi 45 tahun itu diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram. Reza Artamevia mengaku mengonsumsi sabu sejak empat bulan lalu. Alasannya, dia terus berada di rumah selama pandemi virus corona.

Penyanyi Reza Artamevia kini menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido Jawa Barat. Sejak Kamis (10/9/2020), pelantun "Aku Wanita" itu sudah berada di sana.

16. Renald Ramadhan

Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)

Polisi menangkap bintang sinetron Renald Ramadhan pada Kamis, 15 Oktober 20202 di sebuah hotel di kawasan Depok. RR ditangkap berdasarkan pengembangan penyelidikan yang dilakukan tiga hari sejak laporan masyarakat. Renald Ramadhan disebut kooperatif saat penangkapan terjadi. Bahkan, ia mengaku dan menyebutkan lokasi di mana ia menyimpan sabu.

Bintang sinetron Dari Jendela SMP itu telah lima kali membeli sabu, dengan bandar yang berbeda-beda. Terakhir, Renald Ramadhan membeli sabu dari seorang bandar berinisial P. Renald Ramadhan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika atas kasus ini. Pihak kepolisian tak menampilkan RR dihadapan publik karena masih dibawah umur.

17. Millen Cyrus

Millen Cyrus atau Millendaru. (Matamata.com/Herwanto)

Millen Cyrus dicokok polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (21/11/2020). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras. Tak sendiri, Millen Cyrus juga diamankan bersama lelaki berinisial JR. Polisi saat ini tengah memburu dua orang lainnya yang sempat memakai sabu bersama Millen Cyrus di kamar tersebut.

Penempatan Millen Cyrus di sel laki-laki sempat menuai kecaman karena dia berstatus sebagai transpuan. Namun belakangan polisi memindahkan keponakan Ashanty itu ke sel khusus. Kekinian Millendaru atau Millen Cyrus resmi direhabilitasi di BNN Lido Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, hasil assessment dengan transpuan itu disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

18. Iyut Bing Slamet

Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Iyut Bing Slamet dicokok polisi di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00. Polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu dari penangkapan itu. Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika dari kasus tersebut.

Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tertangkap dalam kasus narkotika. Dia juga sempat ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat pada 2011. Hasil assessment Iyut Bing Slamet pun sudah keluar. Artis senior 52 tahun itu dinyatakan sebagai pengguna narkoba kategori sedang. Oleh karenanya, adik kandung Adi Bing Slamet itu direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi paling lama tiga bulan. Pasalnya Iyut dalam kondisi sehat dan seperti orang normal pada umumnya.

Load More